Kisruh UKT UNS

Sistem Pengembalian UKT yang Berlapis, BEM UNS: Menyulitkan Mahasiswa

Presiden BEM Universitas Sebelas Maret (UNS) Hilmi Ash Shidiqi membantah persoalan pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) telah selesai.

Featured-Image
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Hilmi Ash Shidiqi. Foto: apahabar.com/Fernando

bakabar.com, SOLO - Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Hilmi Ash Shidiqi membantah persoalan pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) telah dianggap selesai.

Hilmi mengungkapkan, berdasarkan data yang diperoleh dari seluruh mahasiswa, diketahui lebih dari 10 mahasiswa masih belum menerima cashback atau pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pengembalian UKT biasanya diterima oleh para mahasiswa yang beasiswa KIP-nya disetujui oleh pemerintah.

"Lebih dari 10 orang, kalau data kita ada beberapa alumni yang menyampaikan. Alumni itu sudah lulus tapi cashback UKTnya belum dikembalikan," kata Hilmi kepada bakabar.com, Rabu (30/8).

Menurut Hilmi, berlarut-larutnya proses pengembalian UKT dikarenakan sistem yang dibangun oleh pihak kampus (UNS) sangat berbelit-belit dan terkesan menyusahkan mahasiswa. Akibatnya, banyak mahasiswa yang merelakan UKTnya alias tidak dikembalikan.

Baca Juga: Pengadaan Jas Almamater, Presiden BEM UNS: Harga Jualnya Kemahalan

"Karena memang pengembalian UKT sistemnya berlapis. Pengajuan dari fakultas, terus dari universitas. Kemudian dari universitas harus dicek datanya terlebih dahulu," terangnya.

Hilmi menambahkan, "Nah, itu yang secara sistem terlalu lama. Kadang-kadang membuat mahasiswa khawatir."

Sejauh ini, ungkap Hilmi, pihak BEM terus melakukan upaya advokasi dengan pihak rektorat, khususnya biro kemahasiswaan.

"Ada advokasi alurnya ke Mawa. Ini bagaimana terkait pengembalian UKT ya pasti jawabannya masih verifikasi, masih verifikasi. Tapi yang jelas kita coba masih tetap kawal, coba tetap kita suarakan," tandasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner