bakabar.com, BANJARBARU – Maraknya kasus dugaan mafia pertanahan di Kotabaru, Kalimantan Selatan jadi bahasan di Senayan hari ini.
Beberapa hari ini anggota Komite I DPD RI, Abdurrahman Bahasyim kerap mendapat kunjungan dari beberapa warga pesisir Kalsel tersebut.
Mereka mengadukan, antara lain, persoalan kepemilikan lahan warga yang sudah dimiliki sejak zaman Presiden Soeharto, namun dengan mudahnya diserobot.
“Dengan mudahnya tanah yang memiliki sertifikat bisa diserobot oleh para mafia tanah di sana,” kata Habib Banua, sapaan akrabnya, kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Hadi Tjahjanto, dalam rapat dengar pendapat antara Komite I dengan Kementerian ATR/BPN, Selasa (6/9).
Pola penyerobotan demikian diduga hanyalah segelintir cara. Yang diincar sebenarnya tak hanya lahannya, melainkan apa yang terkandung di dalamnya.
“Apa yang ada di dalam perut buminya juga dikeruk. Saya rasa Pak Menteri sudah paham dengan apa yang saya sampaikan,” ucapnya.
Menurutnya, praktik penyerobotan lahan demikian sudah berlangsung sejak 2013 silam. Sampai sekarang pun masih berlangsung.
“Tidak pernah bisa selesai-selesai,” ujarnya.
Tak jarang, lanjut Habib Banua, sengketa demikian berujung kriminalisasi terhadap warga yang berani bersuara lantang menolak tanahnya dialihkan.
“Mereka [para korban] dengan mudahnya dikriminaliasi oleh yudikatif oknum-oknum dengan alasan melanggar undang-undang ITE. Ini luar biasa dan saya berharap Pak Menteri mengerti apa yang saya sampaikan,” pungkasnya.