Kalsel

Simpan Sabu, Pria di Banjarmasin Selatan Digulung Polisi

apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi kembali berhasil menangkap seorang budak narkotika jenis sabu-sabu di Kota Banjarmasin. Pelaku…

Featured-Image
Pelaku dan sejumlah barang bukti. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Polisi kembali berhasil menangkap seorang budak narkotika jenis sabu-sabu di Kota Banjarmasin.

Pelaku bernama Aspian Noor alias Aas (29) warga Jalan Mantuil Permai RT 3 RW 1, Kelurahan Mantuil, Banjarmasin Selatan.

Aas sendiri ditangkap di rumahnya pada hari Sabtu (5/6) sore.

Penangkapan Aas berawal dari informasi yang diterima jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, kalau di kawasan tersebut kerap terjadi transaksi barang haram.

“Kita kemudian melakukan lidik. Setelah petunjuk terkumpul kita lakukan penangkapan,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, Jumat (11/6).

Dari tangan Aas, polisi menyita 1 paket sabu seberat 1,94 gram, 1 kotak kecil warna putih, 3 sendok dari sedotan plastik, 3 pak plastik klip, 1 kotak warna hitam, 1 unit ponsel merek Oppo warna biru, dan 1 kantong kresek warna putih.

Saat ini, Aas beserta barang bukti telah berada di ruang tahanan Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Atas perbuatannya, polisi akan menyangkakan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika kepada pelaku.

Komentar
Banner
Banner