bakabar.com, BANJARBARU –Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika DW alias Wulan (27) di kosnya, di JalanSempatiLiang Anggang Banjarbaru, Kamis (10/2).
Ibu rumah tangga asal Jawa Tengah itu kedapatan memiliki sabu – sabu seberat1,08 gram.
Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas, Aiptu Kardi Gunadi mengatakan penangkapan Wulan berawal dari laporan masyarakat.
“Menurutinformasi di kos – kosan Wulan sering dijadikan tempat pesta narkoba,” ujar Kardi Jumat (11/2).
Benar saja. Saat polisi menggerebek lokasi, ditemukan satu plastik klip yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,08 gram dan berat bersih 0,89 gram. Serta satu pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa sabu.
Juga ada satu buah bong yang terbuat dari botol plastik yang di atas tutupnya terdapat sedotan, dansebuah korek api didalam lemari berwarna coklat.
“Kemudian tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Liang Anggang guna proses lebih lanjut,” tuntas Kasi Humas itu.
Adapun Wulan disangkakan Pasal112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.