Hot Borneo

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pria HST Dicokok Polisi!

Polisi berhasil menangkap seorang "budak sabu" di Desa Benawa Tengah, Hulu Sungai Tengah (HST), belum lama tadi. 

Featured-Image
Budak sabu di HST diamankan polisi. Foto-humas polres untuk apahabar.com

bakabar.com, BARABAI - Polisi berhasil menangkap seorang "budak sabu" di Desa Benawa Tengah, Hulu Sungai Tengah (HST), belum lama tadi. 

Pelaku berinisial SF (40) warga Desa Murung A, Batu Benawa, HST.

Ia diamankan lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,38 gram.

Kasubsi Humas Polres HST, Aipda Husaini mengatakan, pelaku menyimpan barang bukti sabu di dalam kotak rokok. 

"Pelaku mengakui jika barang tersebut miliknya," kata Husaini.

Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres HST untuk proses hukum selanjutnya.

Atas perbuatannya, SF diancam Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor


Komentar
Banner
Banner