bakabar.com, BATULICIN – MS (43) tak berkutik saat jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menyambangi kediamannya di Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat.
Pasalnya pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu kedapatan memiliki dan menyimpan barang haram jenis sabu.
MS diamankan di rumahnya di kawasan Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (17/2) sekira pukul 16.40 Wita.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah, membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, MS kami amankan setelah petugas melakukan penggrebekan di rumahnya,” ucap Made.
AKP Made mengatakan saat penggeledahan di rumah MS, petugas mendapati dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,58 gram yang di simpan di dalam buku notebook warna cream.
“MS tak berkutik lagi, setelah dua paket sabu yang kami temukan saat penggeledahan,” tuturnya.
AKP Made menjelaskan penangkapan MS berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melalui penyelidikan.
“Berkat informasi masyarakat yang kami selidiki. Dan memang benar akurat informasinya. Saat ini MS sudah di Mapolres” pungkasnya.
Selain dua paket sabu, petugas juga mengamankan barang bukti satu buah HP Vivo warna biru, satu buah buku notebook warna cream, dan uang tunai sebesar 100 ribu rupiah.