Kalsel

Simpan Sabu dalam Bungkusan Permen Hexos, Nor Halimah Diamankan

apahabar.com, KANDANGAN – Apes kurir narkotika jenis sabu bernama Nor Halimah atau NH warga Hulu Sungai Selatan…

Featured-Image
Kasatresnarkoba Polres HSS AKP Mufid saat melakukan tes barang bukti narkotika jenis sabu dengan alat deteksi narkoba sebelum dimusnahkan dengan blender. Tampak tsk Nor Halimah (kiri) menyaksikan langsung prosesnya. Foto – apahabar.com/Simah

bakabar.com, KANDANGAN - Apes kurir narkotika jenis sabu bernama Nor Halimah atau NHwarga Hulu Sungai Selatan (HSS) tidak berkutik ditangkap Satres Narkoba Polres HSS saat melintasiDesa Sungai Raya naik L 300 tujuan Kandangan pada Senin (1/7/2019) lalu.

NH ini merupakan 1 dari 5 kasus pengungkapan narkobaselama operasi 1 hingga 10 Juli 2019.

Menariknya saat penangkapan NH, menyimpan narkotika jenis sabu sabu di dalam kemasan deodorant merek rexona yang sudah dikosongkan serta sabu lainnya juga disimpan dibungkusan permen hexos.

Menurut Kasatresnarkoba Polres HSS, AKP Mufid usai upacara hari Bhayangkara ke-73 di halaman Polsek Kota Kandangan, Rabu (10/7/2019), mengatakan tersangka NH ini merupakan pemasok narkotika jenis sabu untuk daerah Kandangan dan Barabai.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengelabui dengan menyimpan sabu menggunakan kemasan permen saat dilakukan penggeledahan di dalam L 300 (taksi col) yang disetop oleh petugas di Desa Sungai Raya.

“Sabu-sabu oleh pelaku dibagi menjadi empat kantong, satu kantong dalam rexona, sedangkan tiga kantong lainnya dalam tiga buahbungkus hexos yang dikosongkan, kemudian direkatkan kembali,” kata AKP Mufid seraya mengatakan pelaku hanya sebagai kurir.

Jumlah yangdisita 38 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 26,3 gram.

Berdasarkan dari pengakuan pelaku, ia memperoleh sabu tersebut dari Muhammad Riduan yang beralamat di Banjarmasin.

Masih menurut AKP Mufid, berdasarkan keterangan tersangka NH, dalam pengembangannya setelah koordinasi bersama subdit III Narkoba Polda Kalsel, jajaran polres HSS akhirnya bisa melakukan penangkapan Muhammad Riduan di Hotel Pesona Kayutangi Banjarmasin.

Saat ditangkap, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam roti sebanyak dua bungkus dengan berat kotor 13.27 gram, dan berat bersih 12,12 gram.

“Kami masih mendalami siapa orang "di atas”yang menjadi pemasok untuk Riduan. Riduan statusnya sebagai pengedar sedangkan pengendalinya merupakan orang berada di luar daerah Kalsel. Kami akan tetap melakukan penyelidikan,” pungkas AKP Mufid.

Baca Juga:Sabu Hasil Sitaan di HSS Diblender Lalu Dimasukan Septic Tank

Baca Juga:Gerebek Kampung Narkoba di Banjarmasin, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu

Reporter: Simah
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner