Tak Berkategori

Simpan Sabu Dalam Bola Lampu, Warga Karya Tani Batola Dijemput Polisi

apahabar.com, MARABAHAN – Sudah disimpan di tempat tak terduga, polisi tetap dapat menemukan sabu milik warga…

Featured-Image
Foto ilustrasi pelaku: Ist

bakabar.com, MARABAHAN - Sudah disimpan di tempat tak terduga, polisi tetap dapat menemukan sabu milik warga Desa Karya Tani, Kecamatan Barambai, Barito Kuala.

Warga berinisial Sb alias Utuh (42) tersebut diamankan Satres Narkoba Polres Barito Kuala di rumahnya, sekitar pukul 14.00 Wita, Senin (14/6).

Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan sabu sebanyak tiga paket dengan total berat bersih 0,15 gram.

Untuk mengelabui petugas, narkotika golongan I itu disimpan Sb dalam sebuah bola lampu berwarna putih yang sudah tidak terpakai.

“Penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan informasi yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” papar Kapolres Batola, AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif, melalui Kasat Resnarkoba, AKP H Juwarto, Selasa (15/6).

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner