Hot Borneo

Simpan Belasan Gram Sabu, Pengedar di Banjarbaru Diringkus Polisi

apahabar.com, BANJARBARU – Polisi berhasil meringkus pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah hukum Polres…

Featured-Image
Pengedar sabu diamankan polisi Banjarbaru. Foto: Humas Polres Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU – Polisi berhasil meringkus pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah hukum Polres Banjarbaru pekan lalu.

Pelaku adalah pria berinisial AG (26) warga Banjarbaru Utara. Ia ditangkap lantaran menyimpan sabu seberat 12,61 gram.

“Kami berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilkum Kota Idaman,” ucap Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody H Kusumah, Jumat (30/9).

Pelaku kata Dody, ditangkap saat transaksi di Jalan Kebun Karet, Loktabat Utara. Dari tangan AG, polisi berhasil mengamankan belasan gram sabu dan tiga butir obat warna putih.

Selain itu, polisi juga mendapatkan barang bukti lainnya, seperti pipet kaca dan bong (alat hisap sabu).

“Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Banjarbaru untuk proses hukum selanjutnya,” papar Dody.

Lantaran perbuatannya, AG diancam Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun penjara.



Komentar
Banner
Banner