Hot Borneo

Simpan Barbuk di Tumpukan Wallpaper, Budak Sabu di Banjarbaru Diringkus Polisi

Polisi berhasil menangkap seorang budak sabu dari hasil pengembangan tersangka Ableh, baru tadi.

Featured-Image
Pelaku usai diamankan polisi. Foto-humas polres untuk apahabar.com

bakabar.com, BANJARBARU - Polisi berhasil menangkap seorang budak sabu dari hasil pengembangan tersangka Ableh.

Pelaku, Irwan Hermanto alias Iwan (47) warga Kelurahan Syamsudin Noor, Landasan Ulin, Banjarbaru. Dirinya ditangkap lantaran memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Iwan tak dapat mengelak saat penggerebekan. Polisi menemukan barang bukti di tumpukan wallpaper miliknya.

"Dari tangan pelaku, kami mendapatkan sabu dengan berat bersih 1,22 gram," papar Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor, Senin (14/11).

Penangkapan Iwan ini, kata Tajudin, hasil dari pengembangan tersangka Ableh yang lebih dulu diamankan.

Saat ini, Iwan dan barang bukti diamankan di Mapolres Banjarbaru untuk proses hukum selanjutnya.

Atas perbuatannya, Iwan disangkakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor


Komentar
Banner
Banner