DPRD Palangka Raya

Sidang III Paripurna, DPRD Palangka Raya Sampaikan 11 Produk Perda

apahabar.com, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna untuk menutup masa sidang III…

Featured-Image
Suasana rapat paripurna DPRD Palangka Raya untuk menutup Masa Sidang III Tahun 2021/2022. Foto-apahabar.com/Istimewa

bakabar.com, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna untuk menutup masa sidang III tahun 2021/2022 dengan menghasilkan 11 produk Perda pada Rabu (24/8).

Dalam rapat paripurna ini, Sekretaris Dewan, Sitti Masmah menyampaikan laporannya bahwa 11 produk perda tersebut terdiri dari perubahan kedua atas Perda 5/2014 tentang Penyertaan Modal Pemkot Kepada PT Bank Pembangunan Kalteng.

Kemudian Raperda tentang Pemberian Fasilitasi Kemudahan Penanaman Modal di Kota Palangka Raya. Selajunya Raperda tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021.

Selain itu, DPRD dan Pemkot Palangka Raya juga menerbitkan 5 keputusan bersama yaitu keputusan tentang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terhadap LHP BPK RI perwakilan Kalteng atas laporan keuangan Pemkot tahun 2021.

Kemudian keputusan tentang rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemkot tahun 2021 dan keputusan tentang persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.

Selanjutnya, keputusan tentang persetujuan bersama DPRD dan Pemkot Palangka Raya terhadap penetapan 3 Raperda menjadi Perda serta keputusan tentang persetujuan bersama Pemkot dan DPRD terhadap penetapan raperda kota tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 menjadi Perda.

Terakhir adalah produk berupa keputusan pimpinan DPRD Kota Palangka Raya, yakni keputusan tentang penarikan Raperda Inisiatif DPRD tentang Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keputusan tentang Penetapan Penyempurnaan hasil evaluasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022.

Sementara itu, Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengapresiasinya kerja sama yang baik, solid dan profesional antara lembaga legislatif dan eksekutif yang telah menghasilkan 11 produk yang dinilainya mampu meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.

Sigit juga menekankan kepada seluruh anggota dewan, pada memasuki masa sidang berikutnya akan ada banyak tugas yang menanti, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga DPRD yakni legislasi, pengawasan dan penganggaran.

"Selaku pimpinan DPRD, saya ingatkan kepada rekan-rekan bahwa memasuki masa sidang berikutnya, banyak tugas yang menanti dan tergambar dalam fungsi pembentukan perda, anggaran dan pengawasan yang akan kita jalankan dalam rangka representasi rakyat di daerah," tegas Sigit.



Komentar
Banner
Banner