apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin rencananya akan kembali menertibkan alat peraga kampanye(APK) calon legislatif maupun calon presiden dan wakil presiden tahap ketiga, Selasa (19/3).
Ketua Bawaslu Banjarmasin, M Yasar berharap dalam aksi nanti diharapkan tidak didapati banyaknya APK melanggar ketentuan seperti tahap kedua lalu.
“Kami sudah memperingatkan parpol dan caleg tentang penertiban, kami harap mereka sudah menertibkan sendiri sebelum ditertibkan. Para Caleg harus lebih tertib, ” kata Yasar saat ditemui di kantornya, Senin (18/3).
Pada tahap kedua lalu,Bawaslu Banjarmasin menertibkan sebanyak 695 APK melanggar ketentuan, baik berupa baliho caleg, bendera parpol, maupun APK bentuk lainnya.Sehingga pada tahapan ketiga ini diharapkan adanya kesadaran dari caleg agar mentaati aturan pemasangan APK.
Baca Juga:Siap Putihkan Banjarmasin, PKS Ingatkan Relawan soal APK
“Kami ingin tahap ketiga tidak akan banyak lagi APK yang ditertibkan,termasuk hingga penertiban tahapan keempat 2 April mendatang. Banjarmasin hendaknya bersih dari APK saat memasuki masa tenang. Apabila masih ada APK saat memasuki masa tenang, khawatirnya ada yang melakukan tindakan pidana,” bebernya.
Penertiban APK kali ini akan melibatkan tim penertiban seperti sebelumnya, terdiri dari Kesbangpol Banjarmasin, Satpol PP, Pihak Kepolisian dan Panwascam se Banjarmasin, dimulai dengan apel siaga di depan halaman Balai Kota Banjarmasin, tim akan disebar pada lima kecamatan yang ada.
Baca Juga:Siapkan Saksi, PKS Banjarmasin Pilih Angka Cantik
Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Syarif