Kalteng

Siap-Siap, Tahun Depan Kapuas Buka Penerimaan PPPK

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, Kalteng,…

Featured-Image
Ilustrasi tes Seleksi kompetensi PPPK Guru 2021. Foto: Humas BKN

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, Kalteng, tengah melakukan persiapkan sehubungan rencana penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala BKPSDM Kapuas, Aswan mengatakan, pada 2022 mendatang Pemkab Kapuas akan membuka penerimaan PPPK

“Rencananya 200 orang untuk penerimaan PPPK,” kata Aswan kepada bakabar.com di Kuala Kapuas, Selasa (19/10).

Aswan bilang, saat ini pihaknya sedang menyiapkan formasi untuk PPPK baik tenaga kesehatan, guru, penyuluh dan sebagian tenaga tekhnis.

“Persiapan, memang belum ada petunjuk tekhnisnya, tetapi kita menyiapkan untuk formasinya dulu dan fasilitas computer assisted test [CAT] juga sudah siap,” ujar Aswan.

“Kemarin kami juga sudah rapat dengan organisasi perangkat daerah bahwa untuk formasi 200 orang PPPK itu sudah ada,” imbuhnya.

Menurut Aswan siapa pun nanti bisa mendaftar menjadi PPPK. Karena dalam ketentuan peraturan Kementerian PAN, siapa saja boleh mendaftar.

“Bebas, siapa saja boleh mendaftar. Bahkan untuk PPPK, usia sampai 55 tahun pun juga bisa ikut mendaftar,” jelasnya.

Ditambahkan mantan Camat Basarang tersebut, penerimaan PPPK dilalukan karena Kapuas masih kekurangan pegawai.

“Kita memang kekurangan pegawai, selama inikan ditutupi oleh tenaga kontrak. Tetapi sebenarnya dalam undang-undang ASN tidak ada lagi tenaga kontrak, yang ada hanya ASN dan PPPK,” pungkas Aswan.



Komentar
Banner
Banner