Namun, produk nonrenewable atau terbarukan tidak bisa dibiarkan terus menerus. Suatu saat akan habis tergerus. Maka, ekspor produk primer menjadi minim nilai tambah.
"Karena itu, keputusan untuk membangun smelter atau industri pengolahan mineral di dalam negeri perlu didukung," beber Mukhtarudin.
Program hilirisasi industri diinisiasi Kementerian Perindustrian sejak 2010. Dimaksud guna mendapat nilai tambah produk bahan mentah. Juga, memperkuat struktur industri, menyediakan lapangan kerja. Lalu memberi peluang usaha tambahan.
Baca Juga: Mengintip Kekayaan 6 Konglomerat Ternama Pemain Smelter di Indonesia
Baca Juga: Megaproyek Smelter Kalimantan, Prof Muthia: Warga Lokal Jangan Jadi Penonton!
"Semoga kebijakan hilirisasi ini tidak tanggung-tanggung, tapi sampai produk jadi, tenaga kerja dalam negeri dan alih teknologi, peningkatan TKDN, harus jadi perhatian dan prioritas," pungkas Mukhtarudin.