bakabar.com, KUALA KAPUAS – Razia yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) secara serentak di Kabupaten Kapuas, Kalteng, akan dilaksanakan besok, Rabu (25/11).
Razia yustisi penegakan disiplin Prokes dilaksanakan menyikapi semakin meningkatnya kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kapuas.
“Dalam dua minggu belakangan ini terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kapuas,” kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kapuas, Panahatan Sinaga, di Kuala Kapuas, Selasa (24/11).
Menurut Panahatan Sinaga kegiatan razia yustisi juga dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti rapat koordinasi Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kapuas pada, Sabtu (21/11) kemarin.
Razia direncanakan serentak dilakukan di masing-masing kecamatan. “Khusus Satgas kabupaten dan Satgas Kecamatan Selat titik kumpul razia yustisi di Kantor Polsek Selat Jalan Maluku,” ujar Panahatan.
Sedangkan untuk keperluan masker dan disinfektan, Panahatan Sinaga mengatakan, hal itu dapat dikoordinasikan melalui Dinas Kesehatan dan BPBD Kapuas.
“Itu khusus untuk Satgas kabupaten. Sedangkan untuk Satgas kecamatan keperluan masker dan disinfektan dapat dikoordinasikan melalui UPT Puskesmas di masing-masing kecamatan,” pungkasnya.