Kalsel

Siang Bolong, Buruh di Kelayan Kena Tangkap Polisi

apahabar.com, BANJARMASIN – Nasib sial dialami Bagus Setiawan, seorang buruh di Kelayan, Banjarmasin. Pria 25 tahun…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN – Nasib sial dialami Bagus Setiawan, seorang buruh di Kelayan, Banjarmasin.

Pria 25 tahun ini diringkus polisi karena kedapatan menyimpan barang haram narkotika jenis sabu-sabu.

Pria yang berprofesi buruh ini digerebek di rumahnya, Jalan Kelayan B, Gang Jais RT 09 RW 01, Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan, Selasa (21/01) siang.

Penangkapan Bagus berawal dari laporan warga sekitar yang menginformasikan bahwa pelaku sering menyimpan dan menjual sabu-sabu di kawasan tersebut.

Menanggapi laporan itu, polisi pun melakukan perburuan dan berhasil menggeledah rumah pelaku.

“Benar, kita temukan barang bukti narkotika berupa 7 paket sabu-sabu seberat 0,24 gram,” sebut Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, AKP Ganef Brigandono kepada bakabar.com, Selasa (28/1).

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain, yaitu 1 buah ponsel merk Mito dan 1 buah ponsel merk Nokia.

Pelaku pun kini telah berada di Mapolsekta Banjarmasin Selatan dan dijerat menggunakan Pasal 114 Ayat (1) Junto Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

img

Pelaku Bagus, kini mendekam di Mapolsek Banjarmasin Selatan. Foto-Ist

Baca Juga:Tiga Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Barut

Baca Juga:Ganasnya Peredaran Narkoba di Kalsel, Habibi Akui Edarkan Setengah Ton Sabu

Reporter: Riyad Dafhi R.Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner