bakabar.com, JEMBER - Gibran akan hadiri Agenda Sholawat Kebangsaan di Jember. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember terjunkan 100 orang pengawas.
Pengawas itu mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten. Mereka akan memantau jalannya sholawat kebangsaan di Jember Sport Garden (JSG) hari ini Rabu (10/1).
Pengawasan itu dilatarbelakangi oleh aturan Pemilu 2024. Yakni peserta pemilu dilarang melakukan kegiatan kampanye akbar dalam jumlah besar sebelum 21 Januari 2024.
"Ini yang terkonfirmasi akan ada 50 ribu orang. Maka Bawaslu akan melibatkan seluruh pengawas," kata Ketua Bawaslu Sanda Aditya Pradana.
Baca Juga: Bawaslu Jember Minta Sholawat Kebangsaan yang Dihadiri Gibran Ditunda
Menurut Sanda, para pengawas sudah diminta untuk memantau sejumlah potensi pelanggaran. Salah satunya penggunaan dan pembagian atribut kampanye.
Jika melanggar, maka peserta pemilu bisa dikenai sanksi sesuai UU nomor 7 tahun 2017. Karenanya, Bawaslu harus mengawasi dengan maksimal.
"Semoga tidak. Jika ada kegiatan yang mengarah ke kampanye akan kita tindak," jelasnya.
Baca Juga: Hujan dan Angin Kencang Jember: 34 Pohon Tumbang, 5 Mobil Tertimpa
Dari pantauan bakabar.com, sejumlah masyarakat dari berbagai kalangan sudah berbondong-bondong datang ke JSG Jember sejak pukul 10.00 WIB. Sebagian ruas jalan menuju JSG sudah dijaga aparat kepolisian.