bakabar.com, KOTABARU - Seusai ditertibkan awal Oktober 2022 oleh tim gabungan, tambang emas ilegal di bukit Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru, masih dijaga ketat petugas.
Penjagaan ketat itu terutama dilakukan di masuk tambang emas ilegal yang menelan banyak korban tersebut.
"Sampai sekarang Polres Kotabaru, Polsek Sungai Durian dan Brimob Polda Kalimantan Selatan masih menjaga pintu masuk tambang itu," papar Kapolres Kotabaru melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, Selasa (15/11).
"Penjagaan akan terus dilakukan, sehingga jadwal penarikan personel belum ditentukan. Upaya ini dilakukan agar penambang emas ilegal tidak kembali lagi," tegasnya.
Sebelumnya meski sempat melarikan diri, tiga bos tambang emas ilegal di kawasan tersebut berhasil diringkus Jatanras Polda Kalsel atau Macan Kalsel dalam rentang 17 dan 18 Oktober 2022.