bakabar.com, JAKARTA – Usai menjalani fit and proper test, KSAD Jenderal Andika Perkasa mendapat persetujuan DPR RI jadi Panglima TNI, Sabtu (6/11).
Komisi I DPR RI setuju KSAD Jenderal Andika Perkasa akan menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang mau pensiun.
Namun, sebelum Jenderal Andika diparipurnakan jadi Panglima TNI, Senin (9/11) besok, Komisi I DPR RI melakukan verifikasi faktual, dengan mengunjungi rumahnya di Jakarta Selatan, Minggu (7/11) pada pukul 16.00 WIB.
“Komisi I DPR akan bersilaturahmi ke kediaman Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai bagian dari verifikasi faktual terhadap calon panglima TNI,” kata anggota Komisi I DPR, Bobby A Rizaldi, seperti dilansir Antara, Minggu.
Ia mengatakan kunjungan ke rumah Perkas bagian dari verifikasi faktual dalam proses uji kelayakan calon panglima TNI, yang juga dalam rangka silaturahmi dengan keluarga Jenderal Andika dan melihat keseharian calon panglima itu.
“Ya salah satu tujuannya adalah silaturahim dengan keluarga, melihat keseharian calon panglima TNI, dan melihat rumah yang ditinggali sesuai LHKPN,” ujarnya.
Rizaldi mengatakan, tidak semua anggota Komisi I DPR ikut dalam kunjungan tersebut yaitu hanya dua orang per-fraksi karena disebabkan masih kondisi pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui pencalonan Perkasa sebagai panglima TNI mengantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang segera pensiun.
“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI,” kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, dalam rapat dengar pendapat umum di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11).
Ia menyatakan persetujuan itu berdasarkan hasil kesimpulan rapat internal komisi I DPR, setelah mendengarkan pemaparan visi dan visi calon panglima TNI dan pandagan fraksi-fraksi di Komisi I DPR.
Selain itu, Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat kepada Tjahjanto sebagai panglima TNI serta memberikan apresiasi terhadap dedikasi beliau selama ini.
Hafid menyatakan RDPU itu dilaksanakan sekitar tiga jam, dimana seluruh fraksi memberikan pandangan dan juga pendalaman calon panglima TNI yang diajukan oleh presiden. Ia mengatakan hasil persetujuan Komisi I DPR itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR.