tanah bumbu

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria di Simpang Empat Tanbu Ini Diciduk Polisi

apahabar.com, BATULICIN – Unit Resmob Polres Tanah Bumbu mengamankan penangkapan seorang pelaku kejahatan terkait dugaan tindak…

Featured-Image
Tersangka pelaku persetubuhan dibawah umur. Foto-Humas Polres Tanbu

bakabar.com, BATULICIN – Unit Resmob Polres Tanah Bumbu mengamankan penangkapan seorang pelaku kejahatan terkait dugaan tindak pidana persetubuhan di bawah Umur.

MB diamankan petugas di Jalan Fitrianor Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (15/12) sekira pukul 15.00 Wita.

Ia diduga telah melakukan hubungan intim layaknya suami istri bersama gadis sebanyak tiga kali.

“Ya, kami amankan tersangka setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi, Rabu (151/12) malam.

AKP Made menjelaskan kronologis terjadinya persetubuhan di bawah umur tersebut yang terjadi pada Juli tahun 2021 di Perumahan Jhonlin Grand City Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat.

Pada saat itu pelapor (ibu korban) bersama suaminya menanyai anaknya (korban) mengapa sering jalan tidak ingat waktu.

“Kenapa sih kamu jalannya kada ingat,” ujar Made menirukan pertanyaan ibu korban.

Si korban tidak menjawab dan pergi keluar rumah. Tidak berselang lama korban menchat kakaknya melalui WhatsApp bahwa ia kabur karena takut bersumpah bahwa ia sudah melakukan hal itu (hubungan intim).

Mendengar isi chat adiknya, lalu kakaknya itu memberi tahu kepada ibunya dan ibunya mencari anaknya (korban) di tempat temannya.

Kemudian korban di bawa pulang ke rumah. Sesampainya di rumah korban ditanya oleh ibunya dengan pertanyaanya sudah berapa kali melakukan hubungan intim tersebut.

“Kamu melakukan berapa kali. Korban menjawab tiga kali. Nah atas kejadian itu orang tuanya melapor ke Polres,” ungkap Made menjelaskan.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Made.

Identitas dari kepolisian, MB merupakan warga Jalan Bina Bakti RT 08 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.



Komentar
Banner
Banner