News

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Empat Remaja Kapuas Ditangkap

Empat orang remaja di Kabupaten Kapuas, Kalteng, ditangkap polisi karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Featured-Image
Empat remaja di Kabupaten Kapuas, Kalteng, ditangkap polisi karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Foto-Ist

bakabar.com, KUALA KAPUAS - Empat remaja di Kabupaten Kapuas, Kalteng, ditangkap polisi karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Keempat pelaku yakni HS, RTN, AA dan KS. Mereka ditangkap di tempat berbeda oleh aparat Polsek Kapuas Murung yang di-back up Satreskrim Polres Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono mengatakan kasus ini terjadi pada Kamis (1/12/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Wakar Perusahaan Logistik di Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa di Mess Karyawan

Saat itu korban berangkat dari warung di Kelurahan Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, menuju ke sebuah rumah di Desa Palingkau Asri SP-2 untuk menemui temannya.

Sesampainya di tempat tujuan, korban bertemu dengan temannya tersebut sekaligus berjumpa dengan para saksi dan tersangka.

"Kemudian mereka pun melakukan pesta minuman keras dan akhirnya korban mabuk berat serta tidak sadarkan diri," kata AKBP Qori Wicaksono yang didampingi Kapolsek Kapuas Murung AKP Siti Rabiyatul Adawiyah saat konferensi pers, Senin (5/12/2022).

Baca Juga: Dua Bayi yang Ditemukan di Banjarbaru Diduga Kembar, Emak-Emak Heboh

Dalam kondisi tak sadarkan diri itulah korban disetubuhi secara bergantian oleh empat tersangka. Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan kepada keluarganya dan kemudian melapor ke Polsek Kapuas Murung.

"Para tersangka sempat melarikan diri, namun akhirnya berhasil kita amankan di beberapa tempat yang berbeda," ujar Qori Wicaksono.

Para pelaku disangkakan dengan pasal tentang undang-undang perlindungan anak dengan acaman hukuman minimal lima tahun penjara.

"Untuk peran masing-masing dari tersangka masih kami dalami. Sedangkan untuk barang bukti sudah kami amankan," pungkas AKBP Qori Wicaksono. 

Editor


Komentar
Banner
Banner