Penyelundupan Senjata Api

Setahun Jual Senjata Online, Polda Kalsel: Belum Terindikasi Terorisme

Penyelundup senjata api asal Banjarmasin, TS (29), bukan pemain baru. Dia sudah lama menjalankan bisnis itu.

Featured-Image
Polisi menemukan Bazooka beserta satu butir amunisi kaliber 30 mili. Juga selongsong amunisi kaliber 556 sebanyak lima butir.

bakabar.com, BANJARMASIN - Penyelundup senjata api asal Banjarmasin, TS (29), bukan pemain baru. Dia sudah lama menjalankan bisnis itu.

Fakta itu terungkap dari rangkaian pemeriksaan yang kini ditangani Polda Kalimantan Selatan. Ia memang berbisnis jual beli senjata api.

"Motifnya sudah satu tahun bisnis barang bekas, termasuk senjata api ini," ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa'i, Selasa (6/6) sore.

Baca Juga: Senjata Api Dikirim Via Syamsudin Noor, Pemesannya Warga Banjarmasin

Warga Jalan Amd Raya, Kompleks Borneo Lestari, Kelurahan Alalak Tengah, Banjarmasin Utara itu memanfaatkan platform online. Ia menggunakan Tokopedia dengan akun Mr Crab.

Sebelum akun itu menghilang pasca terungkapnya kasus ini, TS sempat memajang 27 produk di sana. Dari senjata anti-tank seharga Rp1,4 juta, sampai magasin seharga Rp500 ribu.

Pada kolom rating-nya, akun tersebut juga sudah disinggahi enam pembeli. Semuanya memberikan tanggapan positif. Paling pertama ditulis sepuluh bulan yang lalu.

Memang aneh. Setahun bisnis ilegal itu berjalan, kok baru ketahuan? Di bagian ini, Polda Kalsel menolak dibilang kecolongan.

Baca Juga: Karyawan Pelindo Banjarmasin Simpan Senjata Anti-Tank

"Makanya sedang ditelusuri kenapa baru ketahuan sekarang. Semuanya masih dalam tahap pengembangan," jawab Rifa'i.

TS sebelumnya ditangkap di sebuah rumah di Kompleks Sally Messi, Desa Semangat Karya, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Minggu (4/6) sekitar pukul 22.30 Wita.

Mantan karyawan kontrak PT. Pelindo Daya Sejahtera itu ditangkap setelah senjata jenis FN yang dikirim melalui kargo tujuan Cilegon, Banten, terdeteksi x ray Bandara Internasional Syamsudin Noor, Minggu (4/6) siang.

Pihak keamanan bandara yang menemukan senjata itu langsung melapor ke polisi. Dari situ dilakukan pengembangan serta penggeledahan di beberapa lokasi.

Baca Juga: Eks Pegawai Selundupkan Senpi, Pelindo Banjarmasin Kooperatif

Pertama di rumah TS yang berada di Manarap Tengah. Polisi menemukan sepucuk revolver jenis S&W kaliber 38 SP dan 5 butir peluru. Barang tersebut ia kubur di dalam tanah di depan rumah.

Pemeriksaan berlanjut dengan penggeledahan sebuah rumah di Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Barito Kuala.

Di sana ditemukan sepucuk senjata serbu jenis M4 beserta pelumas, gestuk dan gasblok. Juga ada barang-barang lain yang terkait senpi. Seperti 200 amunisi kaliber 7,62, 27 butir amunisi kaliber 9 mili, 25 amunisi kaliber 38, dan magasin kaliber 556 sebanyak empat buah.

Kemudian juga ada magasin AK kaliber 7,62,  kaliber 45 ACP sebanyak tiga buah, rompi anti peluru merek C-Force, sekitar 200 selongsong amunisi 556 dan sebuah sangkur merk Rambo.

Baca Juga: Eks Penambang Kotabaru Kepergok Bawa Senjata Api, Ngakunya Nasi

Terakhir, penggeledahan dilakukan di Kantor Pelindo III Banjarmasin. Tepatnya Jalan Trisakti, Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin Barat.

Di sini mengagetkan. Ada senjata anti-tank alias bazoka. Lengkap beserta satu butir amunisi kaliber 30 mili. Juga selongsong amunisi kaliber 556 sebanyak lima butir.

Karena banyaknya barang bukti senjata yang ditemukan, kasus ini kemudian diambil alih Polda Kalsel. Mereka ingin penelusuran lebih dalam.

"Terkait bazoka masih terindikasi, makanya diambil alih Ditreskrimum Polda Kalsel," jelas Rifa'i.

Selain itu, hasil pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan adanya indikasi bahwa TS terafiliasi dengan jaringan terorisme. Atas kasus ini TS dijerat Pasal 1 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 (Darurat).

"Dia juga tidak terdaftar sebagai anggota Perbakin," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner