Kalsel

Setahun Jokowi-Ma’ruf, Mimbar Bebas di Banjarmasin Tanpa Restu Gugus Tugas

apahabar.com, BANJARMASIN – Aksi demonstrasi tolak Omnibus law Jilid II bakal kembali digelar di Jalan Lambung…

Featured-Image
Elemen mahasiswa Kalimantan Selatan akan kembali menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Banjarmasin, besok. Foto: apahabar.com/Bahaudin Qusairi

Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin akan kembali menutup sejumlah arus jalan di sekitar lokasi kumpul dan unjuk rasa.

“Kepada para pengendara dihimbau untuk mengindari tempat titik kumpul 1, yakni kawasan Taman Kamboja serta lokasi unjuk rasa di Jalan Lambung Mangkurat. Karena di sana akan kita lakukan penutupan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, AKP Gustaf Adolf Mamuaya, Senin (19/10) siang.

Arus lalu lintas di dua lokasi tersebut akan ditutup sedari pukul 07.00 Wita.

Bagi pengendara dari Banjarmasin yang ingin menuju luar kota, bisa mengambil jalur alternatif melewati Jalan Sutoyo S – Jalan R Suprapto – Jalan (Jembatan) Merdeka kemudian belok kanan ke Jalan A Yani KM 1 atau terus ke Jalan Veteran.

Sebagaimana diketahui pelaksanaan demonstrasi atau unjuk rasa tidak perlu mendapatkan izin. Namun begitu, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan Surat Telegram (STR) STR/645/X/PAM.3.4/2020 tertanggal 2 Oktober 2020 lantaran situasi pandemi Covid-10.

STR terkait penanganan dan antisipasi unjuk rasa, mogok kerja yang melibatkan massa dari elemen buruh yang menolak RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja.

Dilengkapi oleh Riyad Dafhi

Komentar
Banner
Banner