Bisnis

Sesalkan Pembongkaran Paksa Pagar Pengaman, DJKA Lakukan Evaluasi 

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menyesalkan pembongkaran paksa pagar pengaman jalur kereta di kawasan Pasar Rangkasbitung, Banten beberapa waktu lalu.

Featured-Image
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menyesalkan pembongkaran paksa pagar pengaman jalur kereta di kawasan Pasar Rangkasbitung. Foto: Dok. kemenhub

apabahar.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menyesalkan pembongkaran paksa pagar pengaman jalur kereta di kawasan Pasar Rangkasbitung, Banten beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pagar pengaman tersebut dibangun DJKA bersama Pemerintah Kabupaten Lebak dan PT Kereta Api Indonesia (Pesero). Guna menutup perlintasan sebidang di Jalan Hardiwinangun-Tirtayasa, Rangkasbitung.

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal menyebut, penutupan itu dilakukan untuk memastikan keselamatan warga yang melintas di jalur kereta api. 

“Sekarang kereta kita sudah semakin cepat sehingga resiko keselamatan pada perlintasan sebidang juga semakin tinggi, terutama pada area yang sangat aktif seperti Pasar Rangkasbitung ini,” tutur Risal dalam keterangannya, Minggu (13/08).

Baca Juga: Beri Kenyamanan Penumpang, DJKA Turunkan Kuota Tiket KA Tanpa Kursi 

Lebih lanjut, ia menjelaskan, penutupan perlintasan sebidang itu merupakan bagian dari pengembangan Stasiun Rangkasbitung untuk mengakomodasi peningkatan jumlah penumpang. 

Sebagai alternatif akses warga, tutur ia, nantinya akan dibangun jembatan penyeberangan orang (JPO) pada lokasi bekas perlintasan sebidang tersebut.

“Sehingga warga tetap dapat melintas dan tidak terisolasi sebagaimana dikhawatirkan,” imbuhnya.

Kendati demikian, Risal memahami kekhawatiran warga mengenai kebutuhan akses untuk menunjang kegiatan ekonomi warga dan pedagang Pasar Rangkasbitung. 

Oleh sebab itu, kata Risal, pihaknya bakal segera melakukan rapat evaluasi kembali bersama Pemerintah Kabupaten Serang. Guna mencari solusi terbaik.

Baca Juga: Beri Kenyamanan Penumpang, DJKA Turunkan Kuota Tiket KA Tanpa Kursi 

Sebagai informasi, penutupan perlintasan sebidang dengan kode registrasi JPL 183 ini dilakukan pada 31 Juli 2023 silam menggunakan material seng. 

Pasca dilakukan penutupan, Pemerintah Kabupaten Serang mencatat adanya peningkatan pengunjung Pasar Rangkasbitung. Tercatat menjadi lebih dari 15.000 orang per hari, dari sebelumnya hanya berkisar 6.000 orang per hari.

Penutupan perlintasan tersebut sempat membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar melalui penataan kawasan. Sehingga Pasar Rangkasbitung menjadi lebih bersih dan nyaman. 

Dari sisi perjalanan kereta api, penutupan perlintasan sebidang ini berdampak kepada peningkatan pengguna jasa layanan kereta api mengingat akses menuju Stasiun Rangkasbitung juga turut dibenahi.

Guna mengantisipasi penolakan lebih lanjut, Risal bersama jajarannya akan melibatkan instansi terkait untuk melakukan sosialisasi dengan warga setempat.

“Mungkin kemarin ada pesan-pesan yang belum tersampaikan dengan baik sehingga terjadi kesalahpahaman warga," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner