bakabar.com, Jakarta - Reskrim Polsek Cengkareng meringkus dua kawanan pelaku pungli yang biasa memalak kendaraan luar Jakarta terutama truk yang melintas kawasan Cengkareng, Jakarta Barat
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan pelaku pungli yang tertangkap tersebut masing masing berinisial SH (33) dan IF (31). Mereka tertangkap saat melakuan aksinya di Jalan Outer Ring Road, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Ardhie mengatakan penangkapan kedua pelaku pungli itu berawal dari laporan sopir truk khususnya pelat luar Jakarta yang mengeluh kerap dimintai uang secara paksa oleh para pelaku.
"Awalnya ya itu laporan dari para sopir truk khususnya pelat luar Jakarta dimintain duit Rp200 ribu. Dia lapor ke Polsek langsung kita tindaklanjuti. Saat itu kita berhasil amankan dua (pelaku)," ujar Ardhie dalam keterangannya dikonfirmasi, Kamis (26/1).
Baca Juga: Supir Bajaj Saling Tonjok Gegara Berebut Penumpang
Ardhie menjelaskan para pelaku pungki beraksi dengan meminta uang secara paksa dan tidak segan merampas barang-barang target seperti ponsel terhadap supir truk yang berhasil dihadangnya.
Kepada sopir truk dengan pelat nomor dari luar Jakarta, para pelaku kerap minta uang senilai ratusan ribu rupiah.
"Diminta uang Rp 200 ribu kepada sopir truk yang pelat luar Jakarta,” ujar Ardhie
Keberadaan pelaku pungki tersebut membuat para supir truk resah, lantaran kerap diancam jika tidak mau memberikan uang.
"Ditakut-takuti aja, diberhentiin di tengah jalan," ujarnya.
Baca Juga: Berangkat Sekolah, Pelajar di Banyuwangi Tewas Dilindas Truk Semen
Berdasarkan banyaknya laporan yang masuk mengenai kasus pungli tersebut, tim Buser Polsek Cengkareng langsung menangkap para pelaku.
Usai ditangkap dua pelaku pungli juga dilakukan tes urine, dan dinyatakan positif narkoba.
"Yang dua ini (pelaku) kita cek urine positif narkoba," ujarnya.
Dari tangan kedua pelaku diamankan uang senilai Rp 350 ribu, kedua pelaku oungki juga hingga kini masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh polisi.