bakabar.com,TANJUNG - Ribuan massa buruh di Tabalong yang menggelar unjuk rasa damai di depan Kantor DPRD setempat bertolak ke Balangan, usai menyerahkan sejumlah tuntutan. Unjuk rasa di Tabalong berakhir pada Senin (1/5) sekira pukul 11.00 WITA.
Sebelum membubarkan diri, massa buruh yang tergabung dalam DPC FSP-KEP Tabalong ini ditemui Ketua DPRD H Mustafa bersama sejumlah anggota lainnya.
Pada kesempatan itu, Ketua DPC FSP - KEP Tabalong menyerahkan 5 tuntutan aksi, yaitu menolak Umnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja, menolak RUU Umnibus Law Kesehatan, sahkan RUU PPRT.
PT Saptaindra Sejati agar menerapkan roster kerja 3:4:1 dan PT Adaro Indonesia agar meliburkan total pekerja/buruh pada hari raya keagamaan.
Setelah menyerahkan 5 tuntutan ke Ketua DPRD Tabalong, massa buruh langsung membubarkan diri.
Selanjutnya massa buruh bertolak ke Kabupaten Balangan untuk melakukan salat zuhur berjemaah sekaligus untuk berbagi di sana.
Ketua DPRD Tabalong, H Mustafa, berjanji akan meneruskan tuntutan para buruh ini ke Jakarta.
"Kami akan menyampaikan tuntutan ini ke Jakarta, sebelumnya dulu aspirasi seperti ini juga kami teruskan. Saya sendiri yang langsung memimpin anggota bertolak ke Jakarta," katanya.
View this post on Instagram