bakabar.com, BARABAI – Penetapan pasangan calon (Paslon) yang memenuhi syarat maju Pilkada 2020 di Hulu Sungai Tengah (HST) sudah diumumkan.
Bapaslon yang telah ditetapkan sebagai paslon tersebut tertempel di depan Kantor KPU, Rabu (23/9).
Ada lima bapaslon yang telah ditetapkan KPU HST. Sesuai urutan pada tahapan pendaftaran bapaslon yakni, pada jalur independen ada Aulia-Mansyah (AMAN), Tamzil-Ilham (Tampil) dan Faqih-Yazid (Faya).
Sementara dari jalur partai ada pasangang Saban-Abdillah (Sabil) dan Berry-Pahrijani (Berani).
Namun suasana di kantor KPU HST nampak sepi. Tidak nampak satupun bapaslon hadir. Hanya LO bapaslon yang hadir usai pleno penetapan secara tertutup yang digelar di kantor KPU.
Ketua KPU HST, Johransyah menyebutkan tahapan pelaksanaan untuk penetapan ini dilakukan secara tertutup. Hal itu sesuai dengan mekanisme, PKPU, dan petunjuk.
“Hari ini pleno tertutup tidak mengundang siapapun. Hasil pleno sesuai SK berita acara disampaikan melalui LO bapaslon,” kata Johransyah.
LO bapaslon yang diundang itu, lanjut Johransyah, sekaligus menyerahkan undangan untuk mekanisme pengambilan nomor urut.
Selain itu KPU juga memberikan arahan kepada LO tentang agenda penetapan nomor urut pada 24 September.
Arahan yang dimaksud yakni, tentang penerapan protokol kesehatan. Pihak paslon yang maju Pilkada di 2020 ini harus menaatinya.
“Jadi untuk besok (penetapan nomor urut), jumlah dibatasi hanya lima orang. Paslon sudah 2 orang sisanya tim, saksi dan LO,” terang Johransyah.
Pembatasan tersebut, kata Johransyah sesuai dengan maklumat Kapolri dan PKPU Nomor 10. Protokol kesehatan diketatkan.
“Kami harapkan kepada paslon agar tidak datang melebihi kententuan tadi atau tim pendukung. Agenda ini (penetapan nomor urut paslon) akan kami tayangkan secara live streaming,” tutup Johransyah.