Berita Barito Kuala

Sepakat Berdamai, KUD Makarti Jaya dan PT AW Lanjut Kerja Sama

Sempat saling berhadapan di meja hijau, KUD Makarti Jaya di Kecamatan Wanaraya, Barito Kuala (Batola), sepakat melanjutkan kerja sama dengan PT AW

Featured-Image
KUD Makarti Jaya sepakat melanjutkan kerja sama dengan PT Anugerah Wattiendo, setelah sempat saling gugat di pengadilan. Foto: Istimewa/Ibrahim

bakabar.com, MARABAHAN - Sempat saling berhadapan di meja hijau, KUD Makarti Jaya di Kecamatan Wanaraya, Barito Kuala (Batola), sepakat kembali melanjutkan kerja sama dengan PT Anugerah Wattiendo (AW).

Kerja sama kembali itu juga ditandai penyetoran tandan sawit dari kawasan kebun plasma KUD Makarti Jaya kepada PT AW dalam sepekan terakhir.

"Memang selama 3 tahun kebelakang, kami ibarat suami istri yang pisah ranjang. Lantas dalam dua pekan terakhir, kami rujuk kembali," papar Ketua KUD Makarti Jaya, Darmono, Selasa (12/9).

"Kami sepakat mengacu pertemuan umum 2009 lalu bahwa perusahaan dan KUD berada dalam satu atap, serta saling memerlukan dan menguntungkan," imbuhnya.

Baca Juga: Puluhan Kali Bersidang, Gugatan KUD Makarti Jaya vs PT AW Ditolak

Baca Juga: Hakim PN Marabahan Belum Siap, Putusan Gugatan KUD Makarti Jaya vs PT AW Ditunda

Seiring kesepakatan melanjutkan kerja sama, PT AW juga berjanji segera melakukan aktivitas perbaikan kebun supaya produksi meningkat, terutama 80 persen dari 1.000 hektare lahan yang dipersoalkan sebelumnya.

"Setelah perbaikan dilakukan, diharapkan produksi meningkat dan Sisa Hasil Usaha (SHU) segera didapatkan petani," jelas Darmono.

"Sebelumnya dalam pertemuan dengan Direktur Operasional, Komisaris Utama, Regional Control dan lain-lain dari PT AW, semuanya serius berkomitmen," imbuhnya.

Dalam komitmen jangka pendek, PT AW telah menurunkan dua unit alat berat. Salah satunya ekskavator PC50 untuk membersihkan lahan.

"Juga sudah terposisikan 160 ton pupuk dan 100 galon herbisida. Dalam satu tahun kedepan, perusahaan berkomitmen bahwa lahan seluas 500 hektare harus terbuka," beber Darmono.

Baca Juga: Digugat Rp8 Miliar, PT AW Tuntut Balik KUD Mekarti Jaya Wanaraya Batola Ratusan Miliar

Baca Juga: Polemik Plasma Sawit, KUD Makarti Jaya Wanaraya Batola Gugat PT AW

Diketahui polemik PT AW dengan KUD Makarti Jaya sempat berlangsung selama bertahun-tahun, serta telah melalui beberapa kali mediasi.

Pemicu permasalahan di antaranya dana talangan yang dinilai terlalu tinggi, pengelolaan kebun tidak sesuai, serta petani tak mendapatkan SHU yang layak.

Sementara Regional Control PT AW, Haris Prasetyo, juga berharap perdamaian membuat kerja sama dengan KUD Makarti Jaya berjalan dengan baik.

"Kami berterima kasih kepada KUD Makarti Jaya yang membuktikan keseriusan dan komitmen. Semoga kedepan lebih baik lagi dan konsisten," sahut Haris.

"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Batola yang telah membantu, sehingga PT Anugerah Wattiendo dan KUD Makarti bisa bekerja sama kembali sesuai perjanjian awal," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner