Kasus Pencekikan

Seorang Pria di Cengkareng Dicekik Saat Tegur Pelaku Penggoda Istrinya

Penganiayaan Sesama Pria Terjadi Di Cengkareng Lantaran Pelaku Menggoda Istri Korban.

Featured-Image
Kasus Penganiyaan Dihentikan Polisi Setelah Korban Cabut Laporan. (Dok. Humas Polres Jakbar)

bakabar.com, JAKARTA - Perkelahian antara pria yang melibatkan MK (23) dan OPF (21) hingga salah satunya dicekik. Hal ini dicipu di salah satu kontrakan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan kronologi penganiayaan tersebut terjadi terjadi pada Rabu malam (11/1). Diketahui kasus tersebut dipicu karena pelaku MK (23) menggoda istri OPF.

"OPF yang bangun tidur kemudian mendorong MK yang kala itu masuk ke kamar kontrakannya," ujar Ardhie dikonfirmasi bakabar.com, Jumat (13/1).

Baca Juga: Kasus Teddy Minahasa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Barat

Pelaku MK yang tidak terima didorong oleh korban, kemudian melakukan penganiayaan dengan memukul dan mencekik leher korban. Sontak, kejadian tersebut turut mengundang perhatian warga dengan mendatangi kontrakan keduanya.

Korban yang tidak terima dicekik pelaku pun melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Cengkareng. Tak berselang lama, unit Reskrim Polsek Cengkareng pun langsung ke lokasi untuk menangkap pelaku.

MK kemudian diamankan di Mapolsek Cengkareng atas dugaan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Selain itu, proses hukum pelaku kenudian dihentikan m lantaran korban mencabut laporannya setelah sebelumnya melaporkan.

Baca Juga: Kebakaran Melanda Kios dan Rumah Semipermanen di Kemanggisan Jakarta Barat

Ardhie mengatakan keduanya akhirnya berdamai usai dilakukan proses restorative justice.

"Pihak korban meminta untuk memediasikan kasus itu. Korban lantas mencabut laporan, antara kedua belah pihak pun bersepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum, Keduanya berdamai dengan membuat surat pernyataan bertanda meterai,” ujarnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner