Hot Borneo

Seorang Budak Sabu di Kecamatan Selat Kapuas Diringkus Polisi

Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, Kalteng meringkus seorang pria terduga pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Selat.

Featured-Image
Tersangka AA beserta barang bukti sabu diamankan polisi. Foto-Polres Kapuas

bakabar.com, KUALA KAPUAS - Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, Kalteng meringkus seorang pria terduga pelaku tindak pidana narkotika berupa sabu di wilayah Kecamatan Selat.

Pria berinisial AA (35) warga Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat itu ditangkap di rumahnya pada, Kamis (16/2) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatresnarkoba AKP Subandi membenarkan jika pihaknya telah menangkap AA.

"Iya, benar. Pelaku kita amankan kemarin sore di rumahnya," kata AKP Subandi di Kuala Kapuas, Jumat (17/2).

Awalnya AA tak mengaku saat ditanya petugas perihal letak menyimpan sabu. Namun saat dilakukan pengeledahan ditemukan sabu dalam tas warna unggu.

"Saat dilakukan penggeledahan kita temukan barang bukti diduga sabu yang disimpan pelaku di dalam tas," kata Subandi.

Adapun barang bukti sabu tersebut sebanyak dua paket dengan berat brutto kurang lebih 0,52 gram.

"Pelaku kemudian kita bawa beserta barang bukti ke Polres Kapuas untuk dilakukan diproses lebih lanjut," ujar AKP Subandi.

Atas perbuatan tersebut pelaku disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga: Miliki Sabu 3,66 Gram, Seorang Emak-Emak Sei Hanyo Ditangkap Polisi Kapuas

Editor


Komentar
Banner
Banner