Hot Borneo

Sentra Gakkumdu Banjar Resmi Dibentuk, Siap Proses Tindak Pidana Pemilu 2024

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Banjar untuk Pemilu 2024 resmi dibentuk, Sabtu (26/11).

Featured-Image
Ketua Bawaslu Banjar, Fajeri Tamzidillah, secara simbolis menyerahkan SK Sentra Gakkumdu Banjar kepada Wakapolres Banjar Kompol M Fihim, di Novotel Banjarbaru, Sabtu (26/11). Foto-apahabar.com/Hendra Lianor

bakabar.com, MARTAPURA - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Banjar untuk Pemilu 2024 resmi dibentuk, Sabtu (26/11).

Sentra Gakkumdu sebagai partner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam penegakan hukum yang berfokus menangani tindak pidana pemilu. Terdiri dari tiga unsur, yakni Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Pada launching Sentra Gakkumdu yang digelar di Novotel Banjarbaru tadi Ketua Bawaslu Banjar, Fajeri Tamzidillah, secara simbolis menyerahkan surat keputusan (SK) kepada Wakapolres Banjar dan perwakilan Kejaksaan Negeri Banjar.

Koordinator Gakkumdu Banjar, M Syahrial Fitri, mengatakan setelah resmi dibentuk maka sudah dapat memproses dugaan tindak pidana pemilu selama tahapan Pemilu 2024, jika ada laporan maupun temuan langsung.

Delik pidana dimaksud sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, seperti politik uang sesuai Pasal 515, memberikan suara lebih dari satu kali sesuai Pasal 516, dan lainnya.

Sedangkan untuk pelanggaran administrasi dan kode etik tetap ditangani Bawaslu maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Jadi Sentra Gakkumdu Kabupaten Banjar sudah siap melakukan tugas dan kewenangannya terhadap dugaan delik pidana Pemilu 2024," ucap Syahrial yang juga Koordinator Divisi Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Banjar.

Pada praktiknya, jika ada temuan atau laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu, Sentra Gakkumdu melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Kemudian jika syarat formil dan materil terpenuhi maka Sentra Gakkumdu dapat meneruskan perkara ke pengadilan negeri untuk disidangkan.

Syahrial menambahkan, pihaknya juga membutuhkan sinergitas Panwascam dan Kapolsek tiap kecamatan dalam penegakan hukum.

"Makanya pada hari ini kita juga menggelar rapat koordinasi yang dihadiri seluruh panwascam dan Kapolsek, guna kesiapan mereka di tingkat kecamatan," pungkas Syahrial.

Editor


Komentar
Banner
Banner