bakabar.com, TANJUNG - Sempat dirawat di rumah sakit, seorang korban perkelahian berdarah di Pemasiran, Kelurahan Belimbing, Murung Pudak, Tabalong, meninggal dunia.
Korban berinisal MH (38), warga setempat meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Pertamina Tanjung (sebelumnya diberitakan di rujuk ke RS Ulin Banjarmasin).
Korban mengalami luka parah di leher dan bagian dada akibat tusukan pisau belati pelaku berinisal WI (45) yang juga warga Pemasiran.
"Oleh pihak medis RS Pertamina, korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (2/12) sore dan rencananya dimakamkan hari ini," kata Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, Sabtu (3/12).
Pelaku yang juga sempat dirawat di Rumah Sakit H Badarudin Kasim di Maburai karena luka pukulan benda tumpul di kepala telah ditangkap Satreskrim Polres Tabalong.
Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di wilayah Kelurahan Belimbing, Murung Pudak,Tabalong, atas dugaan tindakan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang.
"Penangkapan pelaku dipimpin Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama pada Jumat (2/12) malam," ungkap Yudha.
Baca Juga: Gara-Gara Antrean Gas Elpiji, Perkelahian Berdarah Terjadi di Tabalong
Pelaku disangkakan dengan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.
"Petugas juga menyita barang bukti sebilah senjata tajam jenis pisau belati," terang Yudha.
Perkelahian Melibatkan 5 Orang...baca di halaman berikutnya..
Diungkapkan Yudha, peristiwa perkelahian yang berujung meninggalnya seorang terjadi pada Senin siang, 28 November 2022, dengan melibatkan 5 orang.
Mereka masing-masing, pelaku WI (45), korban MH (45), AK (28), AL (35), SN (40) dan WI (45), semuanya warga Pangkalan Pemasiran, Belimbing, Murung Pudak, Tabalong.
Menurut keterangan pelapor AL yang juga jadi korban, saat itu dia sedang jaga parkir di depan IGD Puskesmas Murung Pudak dan mendengar teriakan; sudah..sudah!.
Setelah dilihat ternyata korban MH sudah dalam keadaan terkapar bersimbah darah yang di tusuk oleh pelaku WI mengenai bagian dada dan leher.
Melihat kejadian tersebut pelapor dan adiknya berinisial AK langsung mengambil kayu dan besi rangka tempat sampah dan memukulkan ke pelaku WI.
Namun WI mengayunkan pisau yang di bawanya dan mengenai AL di bagian lengan hingga luka robek, sementara AK luka di pipi kanan dengan empat jahitan dan juga luka di bagian leher.
"Melihat itu, korban SP selaku kakak berupaya melerai dengan melakukan kekerasan terhadap pelaku WI hingga terjatuh, lalu AK dan SP sampai dilerai oleh warga," beber Yudha.
Yudha menerangkan perkelahian terjadi saat wanita berinisial MS akan mengantre di pangkalan gas Haji Udin. Lokasinya di simpang empat Pasar Lama, Kelurahan Belimbing, Murung Pudak.
Namun saat itu (MS) dilarang oleh WI tanpa alasan yang jelas. MH yang melihat MS tak jadi mengantre lalu bertanya. MS lalu menjawab jika dia tidak jadi mengantre karena dilarang oleh pelaku, WI.
Selanjutnya, MH menghampiri WI yang kebetulan lewat dengan maksud untuk menanyakan kenapa MS dilarang mengantre. Bukan jawaban yang didapat, MH malah diserang secara brutal menggunakan senjata tajam.
"WI malah menyerang MH menggunakan pisau belati yang dibawanya," jelas Yudha.
Baca Juga: Update Perkelahian Berdarah di Tabalong, Korban-Pelaku Masih Dirawat di Rumah Sakit