Kalteng

Sempat Buron, Pembobol Gudang Dinas Pertanian Barito Utara Diringkus Polisi

apahabar.com, MUARA TEWEH – Nyaris sebulan berkeliaran, HC diringkus Polres Barito Utara dengan tuduhan pencurian di…

Featured-Image
Dua pelaku pencurian di Gudang Dinas Pertanian Barito Utara yang diamankan polisi. Foto: Istimewa

bakabar.com, MUARA TEWEH – Nyaris sebulan berkeliaran, HC diringkus Polres Barito Utara dengan tuduhan pencurian di gudang milik Dinas Pertanian setempat.

HC ditangkap unit gabungan sekitar pukul 18.30 di Jalan Sengaji Hulu, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kamis (4/2).

Pria berusia 34 tahun tersebut menyusul pelaku lain berinisial MAB yang sudah lebih dulu diamankan.

Aksi pencurian yang dilakukan duet ini diketahui terjadi 31 Desember 2020. Dari gudang milik Dinas Pertanian Barito Utara, mereka menggondol 2 unit mesin hand tractor merk Honda tipe GX 200.

Kemudian 1 unit mesin bor dan beberapa buah besi bekas gear excavator. Atas kejadian tersebut, Dinas Pertanian mengalami kerugian sebesar Rp36 juta.

“Kecurigaan kepada kedua pelaku diawali dari penjualan mesin bor kepada seorang warga di Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru,” papar Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma, melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Palayukan, Jumat (5/2).

Dari hasil interogasi, pelaku juga menjual 2 unit mesin hand tractor kepada warga lain di Kelurahan Melayu.

Sedangkan beberapa buah besi bekas gear excavator kepada pengepul barang rongsokan di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.

“Tersangka disangkakan dengan Pasal 363 jo 362 KUH Pidana. Sementara barang bukti hasil pencurian sudah disita dari sejumlah pembeli,” tandas Tommy.



Komentar
Banner
Banner