bakabar.com, BANJARMASIN – Ditresnarkoba Polda Kalsel terus mengembangkan hasil tangkapan sabu seberat 9,14 kilogram di Jalan Gubernur Syarkawi, Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (6/3) dini hari.
Hasil pendalaman, barang haram tersebut rupanya dipasok dari Kalimantan Barat (Kalbar). Sabu sebanyak itu diam-diam masuk lewat sindikat peredaran jaringan internasional.
“Sabu itu datang dari Malaysia,” ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyuni melalui Plh Kasubdit II, AKBP Meilki Bharata ditemui bakabar.com, Senin (8/3).
Sebelumnya, sabu seberat 9,14 kilogram itu berhasil disita dari U (35) dan N (40) warga asal Kecamatan Tapin Tengah.
Para kurir itu dibekuk petugas gabungan Polsek Tapin Utara bersama Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel di atas jembatan simpang 4 Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala pada Sabtu, 6 Maret pukul 02.30 Wita.
Saat diringkus petugas, kedua pelaku ini sempat bungkam. Mereka mati-matian tak mau mengaku tengah membawa barang haram tersebut.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Setelah dikroscek lebih jauh, dan mobil Toyota Avanza bernomor polisi DA 1253 TPJ yang dikendarai kedua pelaku digeledah, akhirnya ditemukan 51 paket sabu itu disimpan pelaku di atas tangki mobil.
“Mereka sempat enggak kooperatif. Enggak mau ngaku kalau sedang bawa barang. Tapi akhirnya ditemukan. Mereka menyimpan di atas tangki mobil,” jelas Meilki, yang juga menjabat sebagai Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Lebih jauh Meilki bilang, dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku barang haram tersebut seyogyanya akan diantar ke daerah Jalan A. Yani Km.8 Banjarmasin.
“Akan tetapi belum mengetahui siapa yang akan menerima,” bebernya.