bakabar.com, BATULICIN – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tanah Bumbu kembali mengupdate data sebaran Covid-19 di Bumi Bersujud.
Berdasarkan update pada Senin (19/4) pukul 13.00 Wita, ada penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 1 orang. Sementara pasien sembuh juga bertambah 6 orang.
Dengan tambahan tersebut, sehingga total konfirmasi positif Covid-19 di Tanah Bumbu mencapai 2.574 kasus. Dengan rincian pasien masih dalam perawatan 98 orang, pasien yang dinyatakan sembuh 2.403 orang, dan meninggal dunia 73 orang.
Untuk 98 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih dalam perawatan yakni Batulicin 9 orang, Simpang Empat 28 orang, Kusan Hilir 4 orang, Kusan Tengah 0 orang, dan Kusan Hulu 9 orang.
Kemudian Teluk Kepayang 0 orang, Kuranji 0 orang, Mantewe 1 orang, Satui 28 orang, Sungai Loban 3 orang, Karang Bintang 0 orang, dan Angsana 16 orang.
Selanjutnya untuk pasien yang sudah dinyatakan sembuh oleh tim medis totalnya ada 2.403 orang. Mereka berasal dari Kecamatan Batulicin 225 orang, Simpang Empat 700 orang, Kusan Hilir 148 orang, Kusan Tengah 62 orang, dan Kusan Hulu 45 orang.
Kemudian Teluk Kepayang 231 orang, Kuranji 30 orang, Mantewe 53 orang, Satui 272 orang, Sungai Loban 148 orang, Karang Bintang 55 orang, dan Angsana 434 orang.
Kemudian pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia ada 73 orang, yakni dari Simpang Empat 29 orang, Satui 9 orang, Angsana 8 orang, Sungai Loban 8 orang, Kusan Hilir 6 orang, Batulicin 4 orang, Karang Bintang 4 orang, Mantewe 2 orang, Kusan Tengah 1 orang, Teluk Kepayang 1 orang, dan Kuranji 1 orang.
Koordinator Humas Satgas Penanganan Covid-19 Tanah Bumbu, Ardiansyah, mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta bekerja sama untuk menekan persebaran Covid-19 di Bumi Bersujud.
“Jangan keluar rumah kecuali sangat penting untuk menghindari terjangkitnya Covid-19, gunakan masker saat beraktivitas,” imbaunya.
Selain itu, jaga kebersihan dan jalankan pola hidup bersih dan sehat, selalu mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak, hindari perkumpulan orang banyak, dan membatasi mobilisasi.
“Demi keselamatan bersama, taatlah pada aturan yang telah dianjurkan oleh pemerintah,” tegasnya.