Kebakaran Jakarta

Sembako Menumpuk di Posko Pengungsian Plumpang, PMI Minta Donatur Sumbang Kompor

Sumbangan sembako di posko pengungsian korban kebakaran Depo Pertamina menggunung. PMI minta sumbangan kompor buat masak.

Featured-Image
Sumbangan pengungsi korban kebakaran Plumpang yang menumpuk di PMI Jakarta Utara, Jumat (10/3). (Foto: apahabar.com/Ryan Suryadi)

bakabar.com, JAKARTA - Sumbangan berupa sembako menumpuk di posko pengungsian korban kebakaran Depo Pertamina di kantor PMI Jakarta Utara.

Kepala PMI Jakarta Utara, Rijal mengatakan, pihaknya sempat kewalahan dengan banyaknya sumbangan sembako dari donatur untuk pengungsi korban kebakaran Plumpang.

"Karena kalau sumbangan banyak kita harus bagikan ke pengungsi. Anda lihat kalau segini banyak kita bagikan, ujung-ujungnya yang mengungsi adalah barang. Pengungsi tidur di luar, karena barangnya numpuk," kata Rijal saat ditemui di lokasi pengungsian, Koja, Jakarta Utara, Jumat (10/3).

Baca Juga: BPBD Klaim Sudah Penuhi Kebutuhan Pengungsi 

Untuk itu pihaknya saat ini telah membatasi sumbangan sembako dari para donatur yang masuk ke gedung PMI.

Meski pun banyak sumbangan pihak PMI telah mengatur strategi untuk mendistribusikan sembako bagi para pengungsi. Baik pengungsi yang masih menetap atau sudah mendapat kontrakan.

"Bagi kawan kawan yang sudah pulang, nanti dia hari lagi saya bagikan. Jadi jangan kita bagikan sekaligus. Karena mereka kan harus beradaptasi di rumah yang baru mereka tempatkan," ujar Rijal.

Baca Juga: Uang Kontrakan Belum Jelas, Ratusan Korban Kebakaran Plumpang Bertahan di Pengungsian

Rijal pun menyebut bahwa saat ini yang paling dibutuhkan pengungsi merupakan kompor untuk memasak dan perlengkapan rumah tangga lainnya. Hal tersebut dikarenakan rumah dan serta barang-barang para korban hangus terbakar.

"Misal sekarang, mereka sudah pindah dan butuh kompor untuk masak. Karena mereka ada sembako," ucap Rijal.

"Makanya hari ini sumbanglah kompor. Agar mereka bisa masak bahan baku yang donatur berikan," tukasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner