bakabar.com, KUALA KAPUAS – Panitia seleksi calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas, Kalteng, telah mengumumkan penetapan hasil akhir seleksi.
Bahing yang merupakan satu-satu pendaftar calon direktur PDAM yang masih tersisa, ternyata dinyatakan tidak lulus seleksi. Hal itu sesuai Surat Keputusan Pansel Calon Direktur PDAM Kapuas tahun 2021 Nomor 27/X/Pansel.2021 tertanggal 1 Oktober 2021.
Dalam surat itu menyebut, memutuskan menetapkan peserta seleksi calon direktur PDAM Kapuas tahun 2021 atas nama Bahing direkomendasikan tidak disarankan.
Kemudian sesuai diktum ke satu, peserta dinyatakan tidak lulus seleksi. Poin ketiga dalam surat itu menyebut, ketiga, keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak diganggu gugat.
Karena tak satupun pendaftar calon direktur PDAM Kapuas yang lulus sampai seleksi akhir, maka panitia seleksi pun akan melakukan rekrutmen kembali.
“Iya, kita akan buka kembali pengumuman, untuk pendaftaran calon direktur PDAM,” kata Ketua Pansel Calon Direktur PDAM Kapuas, Septedy kepada bakabar.com, Senin (4/10) malam.
Ditanya apa penyebab Bahing dinyatakan tidak lulus pada seleksi akhir? Septedy menyebut bahwa hasil penilaian terakhir adalah terkait dengan paparan makalah visi dan misi serta rencana bisnis PDAM.
“Itu nilainya tidak memenuhi standar yang diisyaratkan,” pungkas Septedy yang juga menjabat sebagai Sekda Kapuas.