Pemkab Barito Kuala

Selama PSBB Jilid Kedua, Batola Adaptasi Penerapan New Normal

apahabar.com, MARABAHAN – Termasuk daftar kabupaten yang diinstruksikan menerapkan new normal, Barito Kuala sudah melakukan beberapa…

Featured-Image
Tempat umum seperti pasar diharuskan menjaga kedisiplinan protokol kesehatan, begitu new normal dimulai. Foto-apahabar.com/Bastian Alkaf

bakabar.com, MARABAHAN – Termasuk daftar kabupaten yang diinstruksikan menerapkan new normal, Barito Kuala sudah melakukan beberapa persiapan.

Presiden Joko Widodo baru saja menginstruksikan penerapan tatanan kenormalan baru atau new normal sebagai salah satu cara menghadapi pandemi Covid-19.

Berlaku sejak 1 Juli 2020, sistem itu diterapkan di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota, termasuk Batola, Banjarmasin, Banjarbaru dan Banjar.

Namun sebelum melaksanakan new normal, Batola lebih dulu menyelesaikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid kedua yang direncanakan dimulai 30 Mei dan berakhir 13 Juni.

“Selama PSBB jilid kedua berlangsung, persiapan new normal juga dilakukan. Kemudian pasca PSBB, kami memiliki setidaknya 17 hari untuk mengintensifkan sosialisasi new normal kepada masyarakat,” jelas Bupati Batola, Hj Noormiliyani AS, Rabu (27/05).

“Begitu new normal dimulai, masyarakat diharapkan hidup normal, tetapi tetap harus memperhatikan protokol pencegahan Covid-19. Selalu menggunakan masker dan tetap jaga jarak,” imbuhnya.

Terdapat sekitar 1.800 objek yang wajib menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan. Objek tersebut meliputi mal, pasar-pasar rakyat dan tempat pariwisata. Pendisiplinan itu sendiri diawasi TNI dan Polri.

“Mau tidak mau atau suka tidak suka, inilah kehidupan yang harus dijalani selama vaksin Covid-19 belum ditemukan,” tegas Noormiliyani.

Disamping tempat umum, sekolah juga menjadi perhatian selama new normal. Kegiatan belajar mengajar tak lagi diliburkan, tetapi tetap harus mengacu kepada protokol pencegahan Covid-19.

“Misalnya siswa satu kelas berjumlah 30 orang. Ke depan jumlah siswa dalam ruangan hanya 15 orang, serta diberlakukan kelas pagi dan siang,” beber Noormiliyani.

“Sementara kantin sekolah juga harus sesuai protokol kesehatan dan memiliki sertifikat aman dikonsumsi. Anak-anak pun hanya diperbolehkan dalam pagar sekolah,” tandasnya.

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner