Kalteng

Selama PPKM, Kelurahan Selat Utara Siapkan Jasa Ojek Online

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro telah diterapkan di Kabupaten Kapuas, Kalteng,…

Featured-Image
Posko PPKM Kelurahan Selatan Utara, Kecamatan Selat, Kapuas. Foto/Istimewa

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro telah diterapkan di Kabupaten Kapuas, Kalteng, dari 23 Maret sampai 5 April 2021.

Selama PPKM, Pemerintah Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat menyediakan jasa ojek online bagi warganya yang sedang melakukan isolasi mandiri.

Lurah Selat Utara Rahmat M Noor mengatakan, dengan disiapkannya jasa ojek online, maka akan memudahkan warga yang isolasi mandiri apabila memerlukan sesuatu.

“Warga Selat Utara jangan khawatir, apa bila sedang menjalani isolasi mandiri di rumah, kami siapkan ojek online, apa bila memerlukan sesuatu tidak perlu keluar rumah lagi,” katanya di Kuala Kapuas, Jumat (26/3).

Dijelaskan Rahmat, salah satu terobosan pihaknya dengan menyediakan jasa ojek online, adalah sebagai upaya pencegahan terhadap penularan Covid-19.

“Sehingga warga yang isolasi mandiri benar-benar menjalani masa isolasi, tidak perlu keluar rumah karena kebutuhan yang diperlukan akan ditangani oleh pemerintah kelurahan,” ujarnya.

Ditambahkan Rahmat, selama PPKM pihaknya juga memberikan penyuluhan, pembagian masker dan pemasangan banner himbauan protokol kesehatan.

“Kami juga memberikan arahan kepada warga serta melakukan pemantauan terhadap warga yang melakukan isolasi mandiri karena terpapar Covid-19,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner