Nasional

Selama Pandemi, 50 Daerah Ajukan Utang Rp28 Triliun ke Pemerintah Pusat

apahabar.com, JAKARTA – Selama pandemi Covid-19, 50 daerah mengajukan utang ke pemerintah pusat. Staf Ahli Menteri…

Featured-Image
Ilustrasi pinjaman. Foto-Net

bakabar.com, JAKARTA - Selama pandemi Covid-19, 50 daerah mengajukan utang ke pemerintah pusat.

Staf Ahli Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa menyebut total pengajuan pinjaman daro 50 daerah itu mencapai Rp28 triliun.
Namun hingga saat ini, baru ada sekitar 5 daerah yang telah disetujui dan menandatangani perjanjian dengan total pinjaman sebesar Rp8,5 triliun.

“Daerah yang sudah mengusulkan hampir 50-an daerah dengan total usulan Rp28 triliun tapi yang sudah menandatangani ada 5 daerah Rp8,5 triliun,” ujarnya dalam webinar yang digelar Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada, Minggu (11/10).

Kunta menjelaskan, dana tersebut akan disalurkan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai pelaksana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk pinjaman daerah.

Pinjaman tersebut diberikan kepada daerah dengan bunga nol persen dan pemerintah daerah hanya perlu membayar biaya pengelolaan sebesar 0,185 per tahun dan biaya provisi sebesar 1 persen.

“Harapannya kami bisa melaksanakan sampai akhir tahun sekitar 10,5 triliun yang bisa di share ke daerah selanjutnya akan ditampung di tahun 2021,” jelasnya dikutip bakabar.com dari CNN Indonesia.

Di luar itu PT SMI juga menyalurkan pinjaman dukungan program PEN yang bersumber dari dana perusahaan sebesar Rp5 triliun.

Pinjaman ini diberikan kepada pemerintah daerah dengan suku bunga 5,4 persen. Pemerintah sendiri akan menjamin subsidi 3,5 persen yang berasal dari selisih cost of fund PT SMI sebesar 8,45 persen dengan suku bunga yang diberikan yakni 5,4 persen.



Komentar
Banner
Banner