Kalteng

Selama 2020, Tindak Pidana di Kapuas Turun 4 Persen

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Jumlah kasus tindak pidana di Kabupaten Kapuas, Kalteng di 2020 mengalami penurunan…

Featured-Image
Polres Kapuas, Kalteng, saat menggelar press realese akhir tahun 2020. Foto-apahabar.com/Irfan

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Jumlah kasus tindak pidana di Kabupaten Kapuas, Kalteng di 2020 mengalami penurunan jika dibanding pada 2019.

Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti, mengatakan jumlah kasus tindak pidana pada 2019 sebanyak 293 kasus. Sedangkan di 2020 sebanyak 281 kasus.

“Secara umum jumlah tindak pidana tahun ini menurun jika dibandingkan tahun 2019, di mana ada sekitar 4 persen penurunanya,” katanya saat penggelar konferensi pers akhir tahun 2020 di Mapolres Kapuas, Kamis (31/12).

Sedangkan untuk penyelesaian perkara pada 2019 sebanyak 252 perkara dan di 2020 sebanyak 238 perkara.

“Ada juga sedikit penurunan penyelesaian perkara bukan berarti penyidik tidak mampu menyelesaikan, akan tetapi masih dalam proses penyidikan” ujar Manang Soebeti.

Kapolres Kapuas mengungkapkan, kasus kejahatan konvensional pada 2020 masih mendominasi dengan jumlah sebanyak 220 kasus.
“Tetap menurun kalau dibandingkan tahun 2019 sekitar 3 persen,” terang Kapolres.

Kemudian lanjut Manang Soebeti, kasus transnasional juga terjadi penurunan di 2020 sebanyak 46 kasus dan pada 2019 sebanyak 51 kasus.

“Jadi, untuk kasus transnasional ada penurunan 9 persen. Sedangkan kejahatan yang merugikan negara ada 15 kasus tahun 2020 dan tahun 2019 ada 6 kasus,” beber Manang.



Komentar
Banner
Banner