bakabar.com, JAKARTA - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mendalami penyelidikan dua tersangka jaringan narkoba Internasional di Banjarmasin.
Kedua tersangka tersebut diketahui kedapatan menyelundupkan narkoba seberat 35 kilogram sabu dalam kemasan kopi arabian yang baru diungkap baru-baru-baru ini.
"Untuk pengembangan kita kerja sama dengan beberapa polda yang juga sudah pernah mengungkap sabu-sabu yang dibungkus kemasan serupa," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi di Banjarmasin seperti dilansir Antara, Minggu (18/6).
Baca Juga: Selundupkan 20,6 Kg Sabu Jaringan Internasional, 4 Orang Ditangkap!
Narkoba berkedok kemasan kopi arabika tersebut, kata Tri Wahyudi, tergolong baru dan pertama kali diungkap di Kalimantan Selatan.
Sebelumnya sabu-sabu dari jaringan internasional yang kerap ditemukan dibungkus kemasan teh Cina warna hijau.
Oleh karena itu, menurut Tri perlu pendalaman lagi apakah sabu-sabu terbaru yang ditemukan dalam pengungkapan 35 kilogram masih satu rangkaian dengan jaringan yang kerap menggunakan kemasan teh Cina atau bukan.
"Kami juga minta bantuan Bareskrim untuk menganalisa wajah baru pembungkus sabu-sabu ini," jelasnya.
Baca Juga: Karhutla Membara di Tepi Bandara Syamsuddin Noor Kalsel
Terkait dua tersangka berinisial MR (26) warga Banjarmasin dan MZ (33) warga Jawa Timur yang ditangkap, Tri mengakui timnya masih mengejar bandar di atasnya sang pemberi perintah.
"Pengakuan kedua tersangka mereka dikendalikan seseorang yang berdomisili di Jawa Timur, makanya kami bekerja sama dengan Polda Jatim untuk bisa menangkapnya," ujarnya didampingi Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien.