bakabar.com, MARABAHAN - Selama Ramadan 1445 Hijriah, Pemkab Barito Kuala (Batola) melalui Dinas Pendidikan memutuskan tidak sepenuhnya meliburkan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Sesuai kewenangan Dinas Pendidikan Batola, telah dirilis surat edaran kegiatan selama bulan puasa untuk jenjang pendidikan TK/Paud, SD dan SMP.
Dijelaskan bahwa seiring perkiraan awal Ramadan 1445 Hijriah, pembelajaran tatap muka di sekolah diliburkan sejak 11 Maret 2024.
Setelah beberapa pekan libur, pembelajaran tatap muka di sekolah harus kembali dilaksanakan mulai 16 April 2024.
Namun demikian, kegiatan di sekolah tidak total diliburkan selama bulan puasa. Penyebabnya satuan pendidikan SD dan SMP diinstruksikan melaksanakan Pesantren Ramadan di sekolah masing-masing.
Hanya satuan pendidikan TK/PAUD yang tidak diinstruksikan melaksanakan Pesantren Ramadan, kecuali dikehendaki sekolah bersangkutan.
"Pesantren Ramadan dapat dilaksanakan minimal selama 3 hari yang dimulai 18 sampai 20 Maret 2024," demikian kutipan surat edaran yang ditandatangani Fuad Syech selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Batola.
"Namun jadwal tersebut tidak mengikat, karena masing-masing sekolah dapat membuat jadwal sesuai kondisi," tambah poin penjelas dalam surat edaran.
Di sisi lain, tenaga pendidik diinstruksikan menjalani Work From Home (WFH) selama masa libur Ramadan 1445 Hijriah.
Sementara khusus sekolah swasta, Dinas Pendidikan Batola menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan yang ditetapkan masing-masing sekolah.