Tak Berkategori

Sekelumit Kisah Octavia, Ibu Muda yang Tewas Tertabrak Mobil BPK di Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Kisah tragis dialami Oktavia (19), korban serudukan maut armada barisan pemadam kebakaran (BPK)…

Featured-Image
Oktavia menjadi korban serudukan maut mobil barisan pemadam kebakaran dikenal sebagai sosok penyayang. Karenanya, banyak yang menyesalkan kepergian remaja beranak satu tersebut. Foto: Ist

Saat itu Oktavia tewas ditabrak BPK Jarwo yang meluncur dari Kompleks Karang Paci, Banjarmasin Timur diduga saat hendak menyeberang jalan.

Dini hari itu BPK tersebut hendak memadamkan kebakaran di Pasar Batuah, Martapura.

Saat ini polisi tengah fokus pada proses hukum Fuad.

Sejak Senin kemarin, Fuad dimasukkan ke ruang tahanan Mapolresta Banjarmasin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Agar ke depan tidak ada lagi yang merasa di atas angin," kata Kasat Lantas, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya.

Jika tak diberikan sanksi tegas, Gustaf khawatir tragedi serupa yang melibatkan relawan pemadam kebakaran berulang.

Polisi menjerat Fuad dengan Pasal 310 Ayat 4 UU RI Nomor 27 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Ancaman hukuman 16 bulan penjara.

Dari penyidikan yang bergulir, polisi memastikan pemuda 27 tahun itu tak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

2. Lampu Mati

Ibu Muda Tewas Ditabrak Mobil BPK, Bisakah Pemkot Banjarmasin Dituntut?

Sejumlah barisan relawan kebakaran yang mendengar informasi kalau si jago merah sedang mengamuk berduyun-duyun menjangkau Pasar Batuah, Martapura, Kabupaten Banjar, Minggu (16/5) dini hari.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
1234


Komentar
Banner
Banner