Kalteng

Sekat Perbatasan Kalteng-Kalsel, Begini Penjelasan Ketua Harian Satgas Covid-19 Kapuas

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Jalur perbatasan Kalteng-Kalsel di Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas kembali dilakukan penyekatan….

Featured-Image
Jalur perbatasan Kalteng-Kalsel di Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas kembali dilakukan penyekatan. Foto-apahabar.com/Irfansyah

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Jalur perbatasan Kalteng-Kalsel di Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas kembali dilakukan penyekatan.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kapuas, Panahatan Sinaga mengatakan, penyekatan perbatasan dilakukan selama 2 pekan terhitung dari 6 sampai 19 Februari 2022.

“Di sana [pos penyekatakan] dilakukan pengetatan perjalanan orang yang masuk ke wilayah Kalimantan Tengah,” kata Panahatan di Kuala Kapuas, Senin (7/2).

“Kenapa ini harus kita lakukan, tentunya untuk segera mengantisipasi sehingga penyebaran Covid-19 bisa kita tekan,” imbuhnya.

Panahatan menjelaskan, dalam pos penyekatan tersebut pihaknya menjaring apabila ada orang yang masuk ke Kalteng beresiko bergejala Covid-19.

“Kemudian kita juga melakukan vaksinasi bagi warga yang melintas belum divaksin. Selain itu kita juga lakukan rapid swab antigen,” bebernya.

Sementara itu Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Eko Sutrisno mengatakan, sampai saat ini pelaku perjalanan yang divaksin di pos penyekatan berjumlah 127 orang.

“Jadi, setiap pengendara yang akan masuk Kapuas wajib menunjukan sertifikat vaksin. Bagi yang belum vaksin kita siapkan vaksinasi ditempat,” katanya.

Eko pun berharap masyarakat konsisten dan disiplin menerapkan Prokes dan bagi yang belum bervaksin, agar segera melaksanakan vaksinasi di fasilitas kesehatan setempat.

Komentar
Banner
Banner