bakabar.com, MARABAHAN – Menandai kehadiran pimpinan baru, Satres Narkoba Polres Barito Kuala berhasil menangkap sekaligus dua pengedar sabu di Kecamatan Mekarsari, Sabtu (10/10).
Pengungkapan kasus peredaran narkotika di kawasan selatan Batola ini diawali penangkapan AF (26) sekitar pukul 17.00.
Penangkapan warga Jalan Tinggiran Tengah Handil Masjid RT 03 itu dilakukan gabungan anggota Satres Narkoba, bersama Polsek Mekarsari di Jalan Taman Sari Bunga Desa Tinggiran Baru.
AF sendiri sempat berusaha membuang barang bukti berupa sepaket sabu dengan berat kotor 0,27 gram ke tanah. Namun usaha tersebut sia-sia, karena keburu diketahui petugas.
Paket itu kemudian diakui AF diperoleh dari S (35). Tanpa pikir panjang, petugas langsung menuju rumah tersangka kedua di Jalan Taman Sari Bunga Desa Tinggiran Baru RT 09.
“S diamankan tanpa perlawanan berarti. Selanjutnya kedua tersangka dibawa Mapolres Batola untuk penyidikan lebih lanjut,” papar Kapolres Batola AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif, melalui Kasatres Narkoba AKP H Juwarto.
“Kedua tersangka dikenakan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya.
Juwarto baru dua hari menduduki jabatan Kasatres Narkoba, menggantikan pejabat lama AKP I Nyoman Widi Arsana. Sebelumnya Juwarto bertugas di Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan.