bakabar.com, KOTABARU – Penularan Covid-19 masih membayangi peringatan Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.
Menyikapi kondisi itu, di Kotabaru akan diberlakukan pengetatan protokol kesehatan dan penyekatan guna mencegah paparan Covid-19 di sejumlah titik.
“Saat Natal dan Tahun Baru nanti kita akan ada penyekatan di kawasan pelabuhan panjang dan depan kantor pos,” ujar Kabag Ops Polres Kotabaru, AKP Sofyan di sela rapat koordinasi bersama Forkopimda, Jumat (17/12).
Sofyan bilang, hal itu dilakukan lantaran situasi masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Sehingga, selain pengamanan, pengetatan protokol kesehatan juga menjadi atensi guna mencegah penularan Covid-19.
Menjadi sasarannya, tempat-tempat ibadah, fasilitas umum, tempat wisata, serta titik-titik lainnya yang berpotensi dijadikan kerumunan.
“Nah, di penyekatan, akan disiapkan pula tempat untuk barcode aplikasi peduli lindungi,” kata Sofyan.
Di samping perihal kerawanan Covid-19, Kabag Ops juga menyebut soal kejahatan kontigensi menjadi perhatian serius aparat saat Natal dan Tahun Baru.
“Mengatasi itu, patroli juga akan dilaksanakan ke tempat-tempat yang dinilai rawan,” tandasnya.
Sementara, Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, menegaskan, negara hadir untuk memastikan masyarakat dapat menikmati perayaan Natal dan Tahun Baru dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Menerapkan protokol kesehatan menjadi hal terpenting dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru di Kotabaru.
“Jadi, misal ada warga yang ingin masuk area Siring Laut namun belum divaksin, jangan serta merta dilarang masuk. Tapi kasih solusi, dengan menyiapkan vaksin, sehingga masyarakat juga bisa menikmati momen setahun sekali ini,” pungkas M Gafur.