Hot Borneo

Sejarah Kampung "Narkoba" Puntun Palangka Raya: Dihuni Pendatang!

Cerita tentang Kampung "Narkoba" Puntun yang terletak di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) memang tiada habisnya. 

Featured-Image
Sejumlah warga Puntun ditangkap buntut tewasnya petugas polisi. Foto: Borneonews.

bakabar.com, BANJARMASIN - Cerita tentang Kampung "Narkoba" Puntun yang terletak di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) memang tiada habisnya. 

Terbaru, seorang anggota Polda Kalteng tewas mengenaskan dengan luka di sekujur tubuh, Jumat (2/12).

Ia adalah Aipda AW, salah satu personel Biddokkes Polda Kalteng. 

Lantas, bagaimana sebenarnya sejarah panjang Puntun hingga mendapat gelar Kampung "Narkoba"?

Kampung Puntun semakin melejit setelah terbongkarnya kasus bandar narkoba Salihin alias Saleh.

Ia dikenal sebagai sosok yang ada di balik berjalannya bisnis narkoba di Kampung Puntun, Palangka Raya.

Berdasarkan laporan detikcom, Selasa, 28 April 2020, Kapolresta Palangka Raya saat itu yang masih dijabat Kombes Dwi Tunggal Jaladri menceritakan sejarah Kampung Puntun hingga akhirnya berdiri layaknya markas kartel narkoba Kolombia.

Baca Juga: Seorang Anggota Polda Kalteng Tewas di Kampung 'Narkoba' Puntun Palangka Raya

Awalnya Kampung Puntun berdiri sekitar 1960. Pemilik awal daerah rawa ini adalah Ngabe Sukah, yang kemudian mewariskan kepada Damang Sawal Tuyan.

Kampung ini terletak di Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Seiring berjalannya waktu, banyak warga pendatang, khususnya dari Banjar, ke Palangka Raya untuk mencari nafkah.

Para pendatang di Puntun bekerja sebagai penggayat kayu (penggergaji dengan berbagai ukuran). Selain itu, warga lainnya bekerja sebagai pedagang dan buruh serabutan.

Penduduk Puntun menghuni rumah panggung semipermanen yang terbuat dari kayu dengan atap seng. Jalan menuju Puntun dari jalan raya terbuat dari papan dan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.

"Pada sekitar tahun 2015, muncullah warga yang bernama Salihin alias Saleh bin Abdullah, dikenal dengan nama Saleh yang bekerja sebagai bandar narkoba yang bekerja mulai dari bawah omzet kecil, bisnis haramnya semakin hari semakin membesar," ucap Kombes Dwi dilansir detikcom, Selasa (28/4/2020) lalu. 

Baca Juga: Trending Sepekan: Bos Motor Bekas HST Dibunuh, Dokter Gadungan Kotabaru, Polisi Tewas di Kampung "Narkoba"

Kemudian Saleh mulai mempekerjakan warga sekitar yang menganggur sebagai kaki tangan untuk menjalankan bisnis haramnya. Saleh juga seorang pendatang dan awalnya tidak memiliki pekerjaan.

Namun bisnis narkoba membuatnya menjadi "Robin Hood". Saleh memberi pekerjaan dan membantu membangun infrastruktur kampung.

"Saleh dikenal di lingkungannya baik terhadap warga sekitar, membantu warga yang membutuhkan, memberikan pekerjaan haram kepada warga yang nganggur. Tidak itu saja, Saleh juga membangun jalan yang sebelumnya terbuat dari papan kemudian direnovasi terbuat dari cor semen sepanjang kurang-lebih 500 meter," katanya.

Bisnis haram Saleh pun menuai pro dan kontra di lingkungan Kampung Puntun. Bisnis haram Saleh sudah tercium aparat penegak hukum. Setiap kali aparat masuk ke Kampung Puntun selalu tercium Saleh.

Sepanjang 2019 sampai dengan April 2019, sudah tiga kali aparat penegak hukum, baik dari Polda Kalteng maupun Polresta Palangka Raya, melakukan penegakan hukum. Saat ditangkap, tak ada barang bukti melekat pada Saleh.

"Pertama dari Polresta Palangka Raya dilakukan penegakan hukum tidak ditemukan barang bukti narkoba, hanya ditemukan senjata api yang akhirnya menjadikan Saleh sebagai tersangka dengan vonis 3 tahun penjara," ungkap Dwi.

Baca Juga: Polisi Tewas di Kampung 'Narkoba', Polda Kalteng Amankan Sejumlah Warga Putun

Penggerebekan kedua dilakukan Polda Kalteng dan istri Saleh pun ditangkap dengan barang bukti narkoba 50 gram.

Saat ini Saleh sendiri telah divonis 2 tahun penjara atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Meski sudah di dalam bui, bisnis narkoba Saleh di kampung narkoba Puntun tetap berjalan.

"Dengan penegakan hukum kedua ini, bisnis haram Saleh masih tetap berjalan. Setelah mendapat informasi bahwa bisnis haram Saleh tetap berjalan, kemudian Kapolresta Palangka Raya memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan, dan akhirnya pada tanggal 23 April 2020 dilakukan penegakan hukum yang ketiga yang dipimpin oleh Kapolresta Palangka Raya," tutupnya.

Akhir 2022, Polisi Tewas

Seorang anggota Polda Kalteng tewas mengenaskan di Kampung Puntun, Palangka Raya, Jumat (2/12).

Ia merupakan salah satu personel Biddokkes Polda Kalteng berinisial AW berpangkat Aipda. Saat ditemukan warga, terdapat sejumlah luka di sekujur tubuh AW.

Dari informasi dihimpun, AW diduga dianiaya oleh sekelompok orang tak dikenal dengan menggunakan senjata tajam, benda tumpul dan senapan angin.

Sebelum dinyatakan tewas, korban sempat mendapatkan pertolongan oleh warga sekitar. AW digotong menggunakan gerobak untuk menuju rumah sakit Bhayangkara.

Namun di tengah perjalanan, nyawa korban sudah tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia akibat kehabisan darah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal Napitupulu membenarkan peristiwa tersebut. 

Ia menjelaskan bahwa satu anggota Polda Kalteng diduga dianiaya oleh orang tidak dikenal di Kampung Puntun Palangka Raya.

"Kami saat ini masih melakukan penyelidikan untuk menemukan pelakunya," katanya, Sabtu (3/12).

Editor
Komentar
Banner
Banner