Tak Berkategori

Segini Tarif Swab PCR di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan

apahabar.com, BALIKPAPAN – Sebagai salah satu upaya dalam memberikan kemudahan kepada para pengguna jasa melengkapi persyaratan…

Featured-Image
Ilustrasi tes virus di lab. Foto-Istimewa

bakabar.com, BALIKPAPAN – Sebagai salah satu upaya dalam memberikan kemudahan kepada para pengguna jasa melengkapi persyaratan dokumen kesehatan untuk penerbangan, Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan sesuaikan tarif pelayanan tes kesehatan RT-PCR yang bekerjasama dengan Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB).

Pelayanan tersebut terletak di mezzanine floor Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan dalam jam operasional Senin-Jumat pukul 07.30-11.00 wita dan Sabtu, Minggu atau Libur Nasional mulai pukul 07.30-09.00 wita dengan biaya sebesar Rp525.000 dan hasilnya akan keluar dalam kurun waktu 1 kali 24 jam.

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Balikpapan, Retnowati mengatakan bahwa fasilitas layanan RT-PCR di Bandara SAMS Sepinggan yang bekerjasama dengan pihak RSPB sudah tersedia sejak tanggal 16 Agustus 2021 dengan tarif Rp900 ribu.

“Mengingat instruksi pemerintah tentang penyesuaian tarif layanan RT-PCR mulai tanggal 19 Agustus 2021 tarif tersebut disesuaikan menjadi Rp525 ribu," ujarnya.

Retno berharap dengan adanya penyesuaian tarif layanan PCR yang lebih terjangkau di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan bagi para calon penumpang, dapat membantu untuk mendongkrak jumlah peningkatan penumpang agar bisa Kembali normal.

"Mulai per tanggal 16 Agustus 2021 kami pihak RSPB yang merupakan salah satu holding Kesehatan BUMN diminta untuk membuat regulasi terbaru terkait dengan penyesuaian tarif sesuai instruksi Bapak Jokowi. Namun kami tidak dapat langsung merealisasikan hal tersebut, akan tetapi pada tanggal 18 Agustus 2021 kemarin keputusan penyesuaian tarif sudah ditetapkan dan akan terealisasikan mulai tanggal 19 Agustus 2021," ungkapnya.

Hanya saja untuk layanan RT-PCR seharga Rp525 ribu dibatasi setiap harinya hanya 50 orang per hari.

"Dengan adanya perubahan atau penyesuaian tarif ini tentunya berdampak dalam segi marginnya akan tetapi tidak terlalu signifikan. Terkait dengan Batasan pelayanan secara umum tidak dibatasi namun di Bandara SAMS Sepinggan kita sesuaikan dengan jumlah penumpang yakni dapat melayani 50 orang perharinya", terang Dr. Ardi Setiyan Chief Remote Area Services RSPB.

Sebagai informasi Pendaftaran pada hari Senin - Jumat dapat dilakukan langsung pada hari H sedangkan untuk Sabtu dan Minggu serta Hari Libur Nasional dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu atau H-1 ke nomor 0821-5522-5208.



Komentar
Banner
Banner