bakabar.com, BANJARBARU – Sah ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) oleh KPU Banjarbaru, Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan yang maju lagi dalam Pilwali 2020 cuti dalam minggu ini.
“Mulai hari Sabtu (26/9/2020) sudah cuti sampai tanggal 5 Desember 2020, "ungkap Jaya, sapaan akrabnya kepada bakabar.com, Rabu (23/9) sore.
Otomatis per Sabtu ini, Jaya menanggalkan (melepas) semua fasilitas negara yang diberikan ketika ia menjabat sebagai Wawali) Kota Banjarbaru.
Jaya juga membeberkan terkait pelaksanaan kampanye bersama pasangannya Haji Martinus.
Katanya semua kegiatan kampanye dirinya nanti pasti mengikuti aturan KPU. Baik kampanye secara tatap muka maupun secara daring (online).
“Kita ikuti semua ketentuan kalau ke lapangan, kita laksanakan protokol kesehatan. Apa yang diatur oleh KPU tentang cara cara kampanye, baik tatap muka maupun lewat daring, kita laksanakan sesuai dengan aturan,” tegas Jaya kepada media ini.
Kalaupun, lanjutnya jika musti berkampanye dengan bertatap muka, maka batasan massa dan protokol kesehatan pasti ditegakkannya.
“Jadi insya Allah kita lakukan sistem kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Di luar itu semua, Jaya mengatakan agar semua proses Pilbup Banjar 2020 berjalan lancar tanpa menimbulkan hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya klaster Covid-19 baru.
Untuk itu, ia berharap proses Pilkada Serentak 2020 nanti dapat menambah rasa kebersamaan dan kekeluargaan seluruh warga Banjarbaru.